SIGI, FILESULAWESI.COM – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi, Anwar, diduga melecehkan profesi jurnalis saat menghadiri forum resmi di Aula Kantor Bupati Sigi, Senin (2/6/2025).
BACA JUGA: Kakak-Adik, Sabet Emas dan Pemain Terbaik di Bupati Poso Cup IV
Angel, jurnalis dari media Journal Rakyat, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi saat ia bersama dua wartawan lainnya Fery dari Sulteng Raya dan AJI dari Mercusuar meliput kegiatan verifikasi Kabupaten Layak Anak.
Insiden bermula saat sesi foto bersama sejumlah pejabat OPD. Angel dan Aji mengambil foto untuk keperluan pemberitaan karena fotografer dari Prokopim Pemkab Sigi belum tiba di lokasi.
“Saat sesi foto bersama, kami yang ambil gambar karena belum ada fotografer dari pihak Prokopim pemda Sigi,” jelas Angel.
Namun, ketika fotografer Prokopim datang, Kadis Pendidikan Sigi melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan kerja para jurnalis.
“Ini baru asli, yang tadi semua itu abal-abal,” ujar Kadis Pendidikan, merujuk pada dokumentasi yang telah diambil oleh para wartawan.
“Padahal waktu sesi foto, hanya kami yang mendokumentasikan. Tapi kami justru disebut abal-abal,” tambah Angel.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Agung Sumadjaya, menyayangkan pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi, Anwar.
Agung menilai ucapan tersebut merendahkan profesi wartawan, terlebih karena banyak jurnalis di lapangan menggunakan kamera ponsel dalam peliputan.
“Jangan sampai pernyataan yang menyebut ‘abal-abal’ muncul hanya karena rekan-rekan wartawan mengambil dokumentasi dengan ponsel. Di era sekarang, kamera handphone sudah sangat canggih dan mumpuni untuk kerja-kerja jurnalistik,” ujar Agung.
Menurutnta bahwa dalam situasi lapangan, kecepatan menjadi kunci, dan penggunaan perangkat ponsel bukan alasan untuk meremehkan profesionalitas wartawan.
“Pernyataan tersebut tidak elok, apalagi disampaikan dalam forum terbuka. Pejabat publik seharusnya lebih bijak dan menghargai kerja-kerja jurnalistik. Jangan sampai komentar semacam ini dianggap sepele, padahal bisa melukai hati dan integritas wartawan,” katanya.
Agung juga mengingatkan bahwa wartawan bukan semata dinilai dari peralatan yang digunakan, melainkan dari etika, akurasi, dan kecepatan dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Saya menyayangkan ucapan Kadis Pendidikan. Seharusnya, beliau menyampaikan permintaan maaf secara terbuka karena komentar itu bisa mencederai profesi wartawan secara umum,” tegasnya.
“Mindset seperti ini harus diubah. Wartawan saat ini tidak harus membawa kamera besar untuk dianggap profesional. Ponsel pintar pun sudah menjadi bagian sah dari kerja jurnalistik,” tambahnya.
Agung juga mengingatkan bahwa kasus penghinaan terhadap profesi wartawan bukanlah hal sepele. Ia mencontohkan insiden sebelumnya di Palu, di mana seorang pejabat kepolisian harus dimutasi karena meremehkan wartawan.
“Jabatan yang diemban itu adalah jabatan publik. Masyarakat berhak menilai tidak hanya dari kinerja, tapi juga dari etika dan ucapan pejabat yang bersangkutan,” tutup Agung.(***)