Kabar Baik!!! Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Terhitung 1 Maret 2025

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif . FOTO: IST

JAKARTA, FILESULAWESI.COM – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Tengah khususnya bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus pada prosesi seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024.

BACA JUGA: Diduga Ada Penambangan Pasir Ilegal, Kapolsek Tinsel: Selama Menjabat Tak Tahu Ada Penambangan Ilegal

Bacaan Lainnya
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng

Melalui laman resmi JPNN.Com, dikutip oleh Filesulawesi.com, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menyampaikan perihal Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditetapkan pada tanggal 1 Maret 2025.

BACA JUGA: Komentar Kasar Netizen di Medsos: Jurnalis Indosiar Bakal Tempuh Jalur Hukum 

Masih dari Kepala BKN, Hal itu berlaku bagi instansi pusat maupun daerah yang sudah mengusulkan penetapan NIP sampai dengan akhir Februari 2025.

Kepala BKN juga meminta instansi pemerintah pusat dan daerah yang sebelumnya sudah mengusulkan serta menerima pertimbangan teknis atau Pertek BKN segera memproses surat keputusan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

“Saya mengingatkan instansi yang sudah mengusulkan penetapan NIP sampai dengan akhir Februari 2025, meski proses Perteknya masih berjalan, maka TMT pengangkatannya tetap tanggal 1 Maret 2025,” tegas Zudan Arif kepada Filesulawesi.com dikutip langsung dari JPPN.com, Jumat (4/4/2025).

Dia meminta masing-masing instansi untuk memahami alur pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK mulai dari usul penetapan NIP, penerbitan SK, hingga penetapan SPMT melalui Surat Kepala BKN 14/2018.

“Seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk menyesuaikan penyelesaian proses penetapan NIP hingga pengangkatan CPNS dan PPPK sesuai dengan jadwal terbaru,” imbaunya.

Bagi instansi yang sebelumnya mengajukan penundaan serta perpanjangan waktu pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, kepala BKN mengimbau agar menyesuaikan proses penyelesaian CASN 2024 sesuai dengan keputusan atas jadwal terbaru.(esy/jpnn/***)

BKPSDMD KOTA PALU
BAPENDA KOTA PALU
DISHUB KOTA PALU
BPKAD KOTA PALU
Camat Palu Timur
Kasatpol-PP Kota Palu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *