Aktivitas Penambangan Ilegal Ancam Kerusakan Lingkungan dan Potensi Bencana Alam

Azwar Anas Dewan Pertimbangan Pimpinan Daerah Perhimpunan Pergerakan Indonesia ( Pimda PPI Sulteng )
Azwar Anas Dewan Pertimbangan Pimpinan Daerah Perhimpunan Pergerakan Indonesia ( Pimda PPI Sulteng ). FOTO: IST
Dr Suandi

PALU, FILESULAWESI.COM – Maraknya aktivitas Penambang Galian C, Penambang Emas Tampa Izin ( PETI ) dan Dugaan Perambahan Hutan Tampa Izin ( PHTI ) di Sulawesi Tengah telah memporak porandakan Negri Seribu Megalit.

BACA JUGA: Tak Ada Lagi Kipas-Kipas Karena Pasien Kepanasan di RSUD Undata Palu

Bacaan Lainnya

Sehingga berdampak pada kerusakan lingkungan, Petani dan pembudidaya Ikan Air tawar termasuk Orang yang kena dampak langsung disektor perekonomian karna aktivitas mereka sehari-hari terganggu bahkan terancam gulung tikar.

Melihat kondisi ini, Azwar Anas Dewan Pertimbangan Pimpinan Daerah Perhimpunan Pergerakan Indonesia ( Pimda PPI Sulteng ) Ikut prihatin sekaligus berharap agar Kepala Daerah terpilih dan Seluruh stack holder terkat, termasuk Aparat penegak Hukum tidak menutup Mata dengan segala bentuk aktivitas Ilegal apalagi menyangkut kerusakan lingkungan dan potensi bencana Alam yang mengancam Permukiman Masyakarat sekitar, belum lagi Potensi ketercemaran Air akibat penggunaan Cianida atau Air Perak atau karbon. Disisi lain air adalah salah satu kebutuhan sehari-hari yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan.

BACA JUGA: Aktivis PPI Soroti Tajam Penertiban PETI dan PHTI di Sulteng

Menurut Anas berdasarkan laporan team Informan di lapangan yang setiap saat memantau perkembangan Aktivitas PETI dan PHTI,” Kami Punya Mata kaki dan telinga dilapangan untuk memantau perkembangan aktivitas Penambang emas Tanpa Izin dan Perambahan Hutan tanpa Izin. Coba periksa izin pengolahan kayu di kabupaten Tojo una-una apakah aktivitas dilapangan sudah sesuai dengan izin atau malah mereka merambah hutan di lokasi berbeda termasuk lingkar dalam kayu yang ditebang ? Kehutanan terlihat diam diam aja tuh..!!, dalam hal ini APH terkesan menutup Mata, seolah-olah mereka tidak mengetahuinya…. !! Jadi Wajarlah kalau ada orang yang Mencurigai atau menduga keterlibatan Oknum tertentu. Saya percaya bahwa dugaan salah satu Anggota DPR RI dari Dapil Sulteng terkait PETI yang di beritakan di berbagai media beberapa waktu lalu tentulah dibarengi dengan informasi valid dan Data, apalagi beliau Pernah menjadi Bupati Dua Periode dan Gubernur Sulteng Dua Periode. Ucapnya, (20/6/2025).

Lebih lanjut Dia mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dibawah kepemimpinan Dr. H. Anwar Hafid dan dr. Reny A. Lamajodo, belum terlihat BERANI Menertibkan PETI dan PHTI tapi sudah Berani menyurati PMPTSP dan ESDM terkait mencabut IUP Operasional Produksi PT. Bumi Alpha Mandiri dan IUP Eksplorasi PT. Tambang Watu Kalora, ini terlihat jelas dari surat Gubernur Sulteng, Nomor: 500:10.2.3/299/Ro.Hukum, tertanggal 18 Juni 2025 ditujukan kepada kepala dinas penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu ( PMPTSP ) Provinsi Sulteng dan Kepala dinas Energi dan sumber daya mineral ( ESDM ) Provinsi Sulteng. Sudah saatnya Pemprov Sulteng Berani tegas dengan tetap memperhatikan aspek Sosiologi, kultur, ekonomi, keamanan dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengakhir keterangannya, Azwar Anas menegaskan bahwa ketegasan gubernur dan para kepala daerah lain di lingkup wilayah hukum Provinsi Sulawesi Tengah tidak boleh tebang pilih bila Nawaitunya benar – benar ingin membangun Daerah ini kearah yang lebih baik dan Maju. Kita stop sudah memperkaya Cukong perampas logam, Emas dan mineral lainnya dengan cara Ilegal dan perusak lingkungan, karena masyarakat yang menanggung dampak bencananya ditengah – tengah Efisiensi Anggaran.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *