Bus Trans Palu Fasilitas Publik Miliki Azas Manfaat Untuk Masyarakat

Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola
Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Perhubungan, menyediakan 26 unit Bus Trans Palu yang dianggap merupakan bagian dari implementasi Program Pengembangan Moda Transportasi, melalui layanan Bus Rapid Transit (BRT) dengan skema Buy The Service (BTS).

BACA JUGA: SILPA Tahun 2024, Antara Efisiensi Anggaran Atau Ketidaksiapan dalam Pelaksanaan Program

Bacaan Lainnya

Pelayanan transportasi Bus Trans Palu tersebut merupakan kerjasama dengan PT. Bagong Transport (pihak ketiga). Hal ini berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, termuat dalam pasal 139, ada kewajiban pemerintah daerah menyiapkan transporatasi masal (lahirnya kebijakan pengadaan Bus Trans Palu).

BACA JUGA: 11 Miliar Anggaran Tahun 2024 Kota Palu Mengendap di Kas Daerah

Seiring berjalannya operasional Bus Trans Palu, sejak mulai diberlakukan 1 Oktober 2024 hingga saat ini, telah beragam skema kebijakan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, dalam mempertahankan eksistensi Moda Transportasi tersebut di Kota Palu.

Diantaranya ialah skema kebijakan gratis sejak mulai beroperasi selama tiga bulan, Oktober-November-Desember 2024. Lalu kemudian, menerapkan biaya untuk masyarakat umum 5 ribu rupiah dan siswa 2.500.

Beberapa waktu lalu, sebagaimana informasi yang berkembang di pemberitaan lokal, pengenaan biaya bagi siswa dihapuskan alias gratis naik Bus Trans Palu. Sementara untuk masyarakat umum masih tetap diberlakukan biaya, khusus ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Palu, ada keharusan untuk naik bus setiap minggunya.

Tak tanggung-tanggung, Pemerintah Kota Palu mengucurkan anggaran setiap bulannya untuk biaya operasional senilai 1,8 miliar rupiah. Mencakup gaji, BBM sampai kepada pemeliharaan unit kendaraan (sumber Kadishub Kota Palu Trisno Yunianto).

Moda transportasi ini juga seiring berjalannya waktu, banyak menuai beragam tanggapan positif maupun tanggapan negatif.  Berupa kritikan, serta masukan dari unsur politisi dan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola, dalam keterangan resminya kepada sejumlah awak media ini, menyampaikan terlebih dahulu bentuk apresiasi kepada Wali Kota Palu atas pengadaan Bus di Kota Palu. Menurutnya, ini merupakan terobosan positif dari seorang pemimpin daerah.

“Saya pribadi mengapresiasi pengadaan Bus Trans Palu untuk dimanfaatkan masyarakat,” kata Ketua DPRD Kota Palu kepada Filesulawesi.com, saat ditemui diruangannya, Kamis (3/7/2025) sore.

Kemudian ia menambahkan, biaya operasional dari Bus Trans Palu yang begitu tinggi setiap bulannya, diharap setiap pihak tidak melihatnya dari satu sisi negatif saja.

Namun lanjut dia, harus juga ditelaah dari azas manfaatnya. Apakah pemanfaatan transportasi publik tersebut maksimal atau tidak.

“Kita melihat azas manfaat dari pengadaan bus ini. Kita tidak bisa hanya melihat hasil dari bus ini bisa menutupi seratus persen dari biaya operasionalnya. Karena ini adalah fasilitas untuk kepentingan masyarakat,” katanya kembali.

Terlepas dari itu semua, sebagai lembaga pengawasan, DPRD Kota Palu terus dan berupaya untuk selalu melakukan evaluasi secara kontinyu terkait dengan azas manfaat Bus Trans Palu.

“Kami akan terus melakukan evaluasi. Apakah bis ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita liat saja nanti kedepannya,” ucapnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *