Alfian Chaniago: Tidak Ada Penipuan dalam Aplikasi OMC

Anggota DPRD Kota Palu, H Alfian Chaniago, SE
Anggota DPRD Kota Palu, H Alfian Chaniago, SE. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Anggota DPRD Kota Palu, H Alfian Chaniago, SE, memberikan tanggapan sekaitan dengan keberadaan aplikasi Omnicom Group Inc (OMC) yang lagi firal, menjadi topik pembahasan utama oleh warga Kota Palu dan sekitarnya.

BACA JUGA: Bebani APBD, Alfian Chaniago: Pengadaan Unit Bus Trans Palu Dikurangi

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, beberapa waktu lalu dalam beberapa pemberitaan lokal, OJK Sulteng menegaskan kalau aplikasi OMC belum memiliki izin resmi dari OJK dan dinyatakan ilegal.

Atas dasar diatas, Anggota DPRD Kota Palu Alfian Chaniago, menyampaikan, bahwa pertama-tama sebelum ia terjun sebagai politisi, ia merupakan pebisnis.

BACA JUGA: Puluhan Unit Bus Trans Palu, Pemborosan Atau Tidak? Begini Tanggapan Waket II DPRD Palu

“Pebisnis tentu bekerja penuh dengan resiko. Ada untung ada rugi. Dalam bisnis itu tidak mungkin untung terus dan tidak mungkin kita rugi terus,” ungkapnya kepada Filesulawesi.com, diruang kerjanya, Kamis (3/7/2025) sore.

“Tentang OMC sekarang lagi marak di kota Palu bahkan bukan cuman di kota Palu, di kabupaten-kabupaten lain juga ada, bahkan di seluruh Indonesia. Yang saya lihat dalam OMC hampir mirip dengan Tradding, hanya dia kemas dalam dua produk. Pertama ada produk kita melakukan Tagline (tag terhadap barang-barang, iklan, merek tertentu yang mahal). Kedua, kenapa saya bilang tadi ada Traddingnya, disana dia menciptakan, kita melakukan deposito, deposito itu mulai dari angka 300 ribu rupiah sampai level satu-level 7. Dari deposito yang dihasilkan kita bisa memasukkan dana kita ke dalam Tradding (sebagai dana amal dalam aplikasi),” katanya.

“Sebenarnya, kalau saya lihat dari hasil ini, sudah banyak orang meraup, meraih, mendapatkan profit dari hasil investasinya. Dari hasil itu, dia menempatkan lagi OMC satu produk lagi dengan menggunakan sistem Multi Level Marketing. Tentu orang yang punya prestasi baik, merekrut orang banyak dia berikan gaji. Ada gajinya setiap bulan,” katanya menambahkan.

Saat ini, banyak orang yang mempertanyakan OMC? apa bedanya dengan Multi Level Marketing. Kalau kebanyakan orang mempertanyakan soal Tag di OMC, mengklik iklan, sekarang banyak orang mau firal dia dapat duit dari yuotube, tiktok, IG, kan mereka baklik juga. Apa bedanya dengan kita mengklik iklan di OMC, begitu kira-kira.

Kemudian, Di dana amal tadi, ada dana deposito kita masuk ke pasar modalnya. Dia sudah menentukan, disitu ada perusahaan-perusahaan besar.

Sekarang, ketika kita melaukan pembelian saham, menginvestasikan dana kita, apa yang salah disini. Tutup pasar saham kalau ada yang tidak setuju.

“Jadi saya anggap, ini tergantung keputusannya orang, kalau anda diajak mau masuk, kalau anda tidak terima, itu kan hak anda. Kalau anda diajak, mau terima, silahkan,” sebutnya.

“Tidak ada penipuan di dalam OMC, hanya saja orang mengaplikasikan ini sama seperti Judi Online (Judol). Padahal di OMC ini ada tiga mainan di dalamnya dan kita diapresiasi atas kerja-kerja kita dari merekrut orang dalam bentuk gaji bulanan,” tekan Alfian Chaniago.

Terkait dengan OJK, menurutnya ia telah membaca pemberitaan yang berkaitan dengan OMC. OJK sampaikan tidak ada izin dan lain sebagainya.

“OMC ini perusahaan besar dari Amerika, yang menggabung beberapa perusahaan besar. Jadi, dia punya izin lewat online (dalam bentuk aplikasi),” pungkasnya, sambil meyakinkan bahwa telah banyak warga yang menerima hadiah dari menggunakan aplikasi OMC.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *