RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029 Segera Disahkan

Gubernur Sulteng Dr H Anwar Hafid
Gubernur Sulteng Dr H Anwar Hafid. FOTO: IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Gubernur Sulteng Dr. H. Anwar Hafid, M.Si memastikan bahwa rancangan RPJMD Provinsi Sulteng Tahun 2025-2029 yang akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), telah sinkron dengan RPJMN 2025-2029.

BACA JUGA: Erman Lakuana, Ajak Warga di Kelurahan Sinergi Bersama Membangun Kota Palu

Bacaan Lainnya

Penegasan ini disampaikan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-III Tahun Kesatu DPRD Provinsi Sulteng di ruang rapat utama DPRD, Senin (14/7/2025).

Di kesempatan itu, Gubernur Anwar Hafid juga menekankan pentingnya keterpaduan antara Asta Cita dengan Nawa Cita BERANI dalam rangka mencapai Trisula Pembangunan Nasional yang mencakup pertumbuhan ekonomi tinggi yang berkelanjutan, penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM.

BACA JUGA: Nasabah Rugi 23 Juta Rupiah, BFI Finance Palu: Tunggu Putusan Atasan

“Langkah konkret untuk pencapaian Trisula Pembangunan tersebut, terdapat 83 Kegiatan Prioritas Utama yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap pencapaian sasaran pembangunan nasional dalam RPJMN. Selanjutnya dari 83 Kegiatan Prioritas Utama tersebut, sebanyak 24 yang terdistribusi di Provinsi Sulawesi Tengah dan telah diintegrasikan dan diselaraskan dengan agenda prioritas pembangunan daerah 9 (Nawa Cita) BERANI dalam rancangan akhir RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah,” jelasnya memaparkan.

Lima di antara 24 Kegiatan Prioritas Utama yang mencuat seperti upaya pemerintah provinsi dalam percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak; revitalisasi sarana dan prasarana sekolah serta madrasah guna peningkatan kualitas pendidikan; pembangunan infrastruktur jaringan ketenagalistrikan beserta digitalisasinya; pengembangan kawasan sentra produksi pangan; dan pengembangan hilirisasi nikel sebagai salah satu sektor unggulan.

Selain itu, rancangan perda RPJMD telah melalui serangkaian tahapan dengan mempedomani petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri.

Secara kronologi, diawali dari penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Provinsi Sulteng Tahun 2025-2029, lalu penyusunan rancangan awal RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029.

Kemudian penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029 pada 17 Maret 2025.

Berlanjut lagi dengan pembahasan bersama DPRD mengenai Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029 pada tanggal 14 hingga 22 Mei 2025.

Sementara tahapan di tingkat pusat yang dilalui, antara lain: konsultasi Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029 di Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI pada 2 Juni 2025 dan pendampingan penyelarasan RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029 dengan RPJMN Tahun 2025-2029 oleh Kementerian PPN/Bappenas yang rampung pada 1 Juli 2025.

“Semoga rapat paripurna rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029 ini dapat berjalan lancar sampai pada proses penetapan ranperda menjadi peraturan daerah,” harap Gubernur Anwar Hafid menutup sambutan.

Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulteng H. Arus Abdul Karim dengan dihadiri anggota legislatif dari fraksi-fraksi serta jajaran eksekutif pemerintah provinsi meliputi Sekprov Dra. Novalina, M.M, para staf ahli gubernur, asisten dan kepala perangkat daerah.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *