Proyek Perubahan Menuju Birokrasi Bersih dan Melayani
PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mencatat tonggak penting dalam upaya reformasi birokrasi dengan diterbitkannya Roadmap Strategi Implementasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
BACA JUGA: Pemrov Sulteng Siapkan Dana 37 Miliar Bayar Tunggakan BPJS Warga Kelas III
Roadmap ini disusun sebagai bagian dari Proyek Perubahan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II oleh Sdr. Neng Elly, SH., MM, dan secara resmi ditetapkan pada 17 Juli 2025.
Roadmap ini hadir sebagai jawaban atas kondisi riil Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang hingga kini belum memiliki satu pun unit kerja yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB RI sebagai Zona Integritas WBK atau WBBM. Padahal, keberadaan unit kerja dengan predikat tersebut menjadi cerminan nyata dari pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan publik. Oleh karena itu, roadmap ini disusun untuk memberikan arah yang sistematis dan terstruktur dalam mendorong percepatan pembangunan zona integritas di lingkungan pemerintah provinsi.
BACA JUGA: Berani Menyala: Gubernur Sulteng Resmikan Jaringan Listrik di Desa Olu
Penyusunan roadmap ini merupakan inisiatif strategis Sdr. Neng Elly, yang didorong oleh semangat mewujudkan program prioritas daerah, yakni BERANI BERINTEGRITAS, sebagaimana menjadi visi dan komitmen reformasi birokrasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si, dan Wakil Gubernur, dr. Reni Lamadjido. Dukungan penuh terhadap proyek perubahan ini diberikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM, yang juga bertindak sebagai mentor dalam proses pengembangan proyek ini.
Proses penyusunan roadmap tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan melalui tahapan yang matang dan partisipatif. Dimulai dari identifikasi akar persoalan dan penyusunan desain roadmap, dilanjutkan dengan forum harmonisasi antar lembaga dan pemangku kepentingan, hingga pada akhirnya dilakukan sosialisasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Setiap tahapan dirancang untuk memastikan roadmap ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi alat navigasi nyata dalam perubahan budaya kerja birokrasi di Sulawesi Tengah.
“Roadmap ini merupakan bentuk keberanian untuk memulai langkah nyata menuju birokrasi yang bersih dan melayani. Ini bukan sekadar proyek perubahan, tetapi upaya membangun pondasi integritas dalam sistem pemerintahan daerah kita,” ungkap Neng Elly dalam sesi sosialisasi roadmap bersama perangkat daerah.
Adapun isi dari roadmap mencakup strategi peningkatan pemahaman dan komitmen pimpinan terhadap pembangunan zona integritas, pembentukan tim kerja WBK/WBBM di unit-unit potensial, perumusan indikator kinerja yang terukur, hingga tahapan pengusulan unit kerja ke Kemenpan RB. Seluruh strategi dalam roadmap juga selaras dengan prinsip Quick Win dan Early Impact yang diharapkan dapat memberikan hasil nyata dalam waktu dekat.
Dengan terbitnya roadmap ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah optimis mampu mencetak unit-unit kerja yang dapat memenuhi kriteria WBK/WBBM, sekaligus menjadikan nilai-nilai integritas sebagai budaya kerja ASN yang berkelanjutan. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat sistem pengawasan internal, serta mempercepat terwujudnya birokrasi berkelas dunia di tanah Sulawesi Tengah.
Roadmap ini akan menjadi dokumen rujukan resmi dalam penyusunan rencana aksi, pemetaan risiko, dan evaluasi program reformasi birokrasi di tahun-tahun mendatang, sekaligus sebagai bukti komitmen nyata Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjawab tantangan pelayanan publik dan pemberantasan korupsi.(***)