LOMBOK, FILESULAWESI.COM – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr. Anwar Hafid, M.Si, (AH), sangat mengapresiasi, mendukung dan memback up langkah tegas Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka terhadap aktivitas 6 Perusahaan tambang nikel yang diduga mengakibatkan kerusakan lingkungan di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.
BACA JUGA: Wilayah Bahodopi Morowali Beragam Masalah HAM, Kerusakan Lingkungan Tak Kunjung Selesai
“Langkah tegas Bupati Banggai terhadap sejumlah perusahaan tambang nikel tersebut kami sangat apresiasi, dukung dan memback upnya,” kata Gubernur Sulteng AH dari balik telepone di aplikasi whatsAppnya dari Lombok NTB Sabtu Pagi (2/8-2025).
Gubernur bertagline BERANI (Bersama Anwar – Reni/y) itu meminta para kepala daerah baik bupati maupun walikota untuk mengambil langkah tegas seperti yang dilakukan Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka. Tidak usah persoalkan masalah kewenangan, tapi tanggungjawab sebagai kepala daerah.
BACA JUGA: MKKS SMA Digelar di SMAN 4 Palu, E-Rapor dan ANBK Jadi Topik Pembahasan
“Bupati dan walikota/kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, sehingga melekat otonomi daerah dan tanggungjawab ke daerahnya. Jadi kalau di daerahnya ada aktivitas pertambangan yang tidak sesui kaidah-kaidah pertambangan dan mengancam lingkungan permukiman penduduk setempat, Bupati dan walikota perlu mengambil langkah tegas sebagai bentuk tanggungjawab. Dan kami sengat mendukungnya,” aku Gubernur yang mantan Camat itu.
Menurut mantan Kepala Desa itu, Bupati dan Walikota punya tanggungjawab sama dengan Gubernur untuk menertibkan pertambangan yang dianggap tidak sesuai kaidah-kaidah pertambangan dan dapat mengancam keberlangsungan hidup dan lingkungan penduduk setempat.
“Olehnya kepala-kepala daerah dapat mengambil langkah tegas terhadap pertambangan tersebut dan Gubernur siap mendukung. Karena pertambangan di daerah-daerah itu juga ada tanggungjawab bupati dan walikota. Jangan kalau ada apa-apa semuanya ke Gubernur. Artinya ada kolaborasi antara semua kepala daerah dan Gubernur untuk melakukan penertiban tambang-tambang yang menjadi atensi masyarakat, apalagi jika tidak sesuai kaidah-kaidah pertambangan,” tandas mantan bupati Morowali dua periode itu.(***)