Pentingnya Akurasi Data dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido. FOTO: IST
Dr Suandi

PALU, FILESULAWESI.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menegaskan bahwa akurasi data merupakan fondasi penting dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan pemerintahan daerah. Pernyataan itu disampaikan saat memimpin rapat bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) di ruang kerjanya, Rabu (6/8/2025).

BACA JUGA: Tiga Kandidat Sekda Tojo Una-Una Lanjut Tahap Uji Publik 7-8 Agustus

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, Wagub dr. Reny, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Itjen Kemendagri di Sulawesi Tengah dalam rangka evaluasi dan asistensi tata kelola pemerintahan.

“Semoga kegiatan evaluasi dan asistensi dari Itjen Kemendagri menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis data. Ini sangat penting untuk mendukung pembangunan di Sulawesi Tengah dan mewujudkan nawacita Gubernur,” ujarnya.

BACA JUGA: DPRD Kota Palu Gelar Rapat Bapemperda, Tiga Usulan OPD Dibahas di Cawu III

Ia juga mengingatkan bahwa keputusan strategis tidak bisa diambil secara tepat tanpa dukungan data yang valid dan terkini.

“Setiap perangkat daerah harus memastikan data yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan. Ketidaktepatan data akan berdampak langsung pada efektivitas kebijakan dan pengawasan,” tegasnya.

Sementara itu, Perwakilan Itjen Kemendagri, Dra. Dwi Budi Wahyuningsih, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Kami sangat mengapresiasi sambutan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Harapannya, komitmen daerah dalam menganalisis dan melengkapi data semakin kuat agar kami juga dapat memberi asistensi secara optimal,” tuturnya.

Ia juga menyinggung pentingnya evaluasi implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), metodologi analisis, serta pengujian data sebagai langkah dalam menyusun rekomendasi perbaikan.

Ia turut menekankan perlunya mendorong pelaksanaan Reformasi Birokrasi, termasuk pemanfaatan teknologi informasi guna memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan kinerja secara digital dan berkelanjutan.

Rapat ini turut dihadiri oleh Inspektur Provinsi Sulawesi Tengah, sejumlah kepala Perangkat Daerah terkait, pejabat struktural, serta jajaran Itjen Kemendagri. Seluruh pihak sepakat bahwa kolaborasi dan penguatan peran pengawasan internal menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *