Kunkerdapil Andika Riansa Mustaqim, Warga Pertanyakan Firalnya Kenaikan PBB 1000 Persen

Anggota DPRD Kota Palu, Andika Riansa Mustaqim, saat memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan dari warga kelurahan. Salah seorang warga menanyakan kenaikan PBB 1000 persen. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com
Anggota DPRD Kota Palu, Andika Riansa Mustaqim, saat memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan dari warga kelurahan. Salah seorang warga menanyakan kenaikan PBB 1000 persen. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com
Dr Suandi

PALU, FILESULAWESI.COM – Anggota DPRD Kota Palu, Andika Riansa Mustaqim, menggelar Kunjungan Kerja Daerah Pemilihan (Kundapil), bersama dengan warga dari kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Jumat (15/8/2025).

BACA JUGA: Langgar Etika Berat, Oknum Anggota DPRD Sulteng Diduga Kuasai Jalan Desa Secara Paksa di Sigi

Bacaan Lainnya

Lurah Birobuli Utara Rini Suarni, Ketua RT/RW, turut menghadiri serta menyampaikan beberapa pandangan, masukan dan saran, saat digelarnya Kunker Dapil Anggota DPRD Andika Riansa Mustaqim.

Menariknya juga, sejumlah warga kelurahan menyampaikan beberapa masukan, saran, termasuk mempertanyakan beberapa kali sudah melakukan permohonan kepada Pemerintah Kota Palu melalui dinas teknis, namun belum juga terealisasi.

BACA JUGA: Wartawan Media Alkhairaat Diintimidasi Setelah Terbitkan Berita PETI di Poboya Kota Palu

Semisal ungkap salah seorang warga, untuk perbaikan atau pengerjaan saluran drainase yang sudah disampaikan kepada Dinas PU, namun hingga digelarnya Kunker Dapil kali ini, belum kunjung dikerjakan.

Selain itu, warga kelurahan lainnya, menanyakan perihal kenaikan PBB 1000 persen atas kebijakan dari Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, yang menyeruak dan firal di sejumlah platfon media sosial beberapa waktu lalu.

“Saya ingin menanyakan dan meminta pendapat dari Anggota DPRD Kota Palu, bagaimana dengan pandangan anda terkait dengan adanya kenaikan PBB naik menjadi 1000 persen? Dari 500 ribu menjadi 5 juta rupiah? Ini kami lihat di media-media sosial,” kata salah seorang warga.

Menanggapi pertanyaan dari warga terkait dengan firalnya kenaikan PBB di kota Palu, naik menjadi 1000 persen, selaku Anggota DPRD Kota Palu, Andika Riansa Mustaqim, menjawab, bahwa secara resmi memang DPRD Kota Palu belum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekaitan dengan kenaikan PBB 1000 persen.

“Iya memang benar, ada kenaikan PBB dari 500 ribu menjadi 5 juta rupiah. Jika ini sudah menjadi perbincangan publik, pasti akan dirapatkan. Pasti dari teman-teman Anggota DPRD lainnya akan membuat RDP kepada dinas terkait,” ungkap Andika Riansa kepada Filesulawesi.com.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *