PGRI Sulteng Gelar Seminar, Usung Tema Go Public Fund Education Campaign 2025

Seminar Publik PGRI dengan menghadirkan Ketua Umum PB PGRI Prof. Unifah Rosyidi, di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
Seminar Publik PGRI dengan menghadirkan Ketua Umum PB PGRI Prof. Unifah Rosyidi, di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com
Dr Suandi

PALU, FILESULAWESI.COM – Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar Seminar Publik PGRI dengan menghadirkan Ketua Umum PB PGRI Prof. Unifah Rosyidi, di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

BACA JUGA: Upacara Penurunan Bendera Berlangsung Khidmat di Kantor Gubernur Sulteng

Bacaan Lainnya

Seminar tersebut tentu dengan mengusung tema “Go Public Fund Education Campaign 2025” bertempat di Gedung Guru Indonesia PGRI Sulteng, Selasa, (19/8/2025) pagi.

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI, Prof Unifah Rosyidi, hadir membuka kegiatan sekaligus sebagai pembicara utama bersama Sekretaris Dinas Pendidikan Sulteng, Dr Asrul, mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah.

BACA JUGA: Ribuan Warga Binaan di Sulteng Terima Remisi Pada Perayaan HUT RI Ke-80

Dalam sambutannya, Ketua PGRI Sulteng, Syam Zaini, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Ketua Umum PGRI dan jajarannya di Kota Palu. Menurutnya, ini suatu kehormatan untuk keluarga besar PGRI di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Alhamdulillah, peserta kegiatan ini yang hadir secara langsung dari PGRI Kota Palu dan sejumlah Ketua PGRI kabupaten. Pengurus lainnya hadir secara daring mengikuti seminar ini,” ungkap Syam Zaini, kepada Filesulawesi.com.

Sementara itu, Ketum PB PGRI, Prof Unifah, mengungkapkan, seminar Go Publik Fund Education Campaign merupakan upaya nasional yang dilakukan PGRI dalam mengampanyekan pemenuhan akses terhadap pendidikan bermutu untuk semua.

“Pendidikan bermutu menjadi salah satu fokus program pemerintah yang dipimpin pak Presiden Prabowo,” ungkap Prof Unifah dalam paparannya.

Pendidikan bermutu untuk semua merupakan langkah untuk memastikan setiap warga negara memiliki akses terhadap pendidikan berkualitas, tanpa memandang latar belakang atau kondisi apapun.

Itu artinya pendidikan harus inklusif, menjangkau semua orang, dan memberikan kesempatan yang sama untuk berkembang di semua wilayah tanah air.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *