Ini Klarifikasi Kapolresta Palu Soal Viral di Medsos Mahasiswa Diseret Polisi Saat Demo

Unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Se Kota Palu, berujung ricuh, Senin (25/8/2025).
Unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Se Kota Palu, berujung ricuh, Senin (25/8/2025). FOTO: IST
Dr Suandi

PALU, FILESULAWESI.COM – Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, angkat bicara terkait video viral dugaan kekerasan dan penyeretan terhadap seorang mahasiswa saat aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (25/8/2025).

BACA JUGA: Perkuat Kinerja Ekonomi Domestik, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, tindakan anggota di lapangan merupakan bentuk spontanitas setelah melihat rekannya menjadi korban pemukulan.

Menurut Kombes Deny, kejadian bermula sekitar pukul 18.15 WITA ketika aparat berupaya membubarkan massa aksi yang mulai bergerak ke arah Jalan Sudirman, tepatnya di dekat traffic light Jalan Haji Hayyun Cik Ditiro. Saat itu, seorang anggota polisi melihat Kasat Samapta mendapat pukulan dari seorang mahasiswa.

BACA JUGA: Ketua TP-PKK Sulteng Serahkan Paket MBG untuk Anak di Bangkep

“Melihat rekannya dipukul, anggota langsung mengejar mahasiswa tersebut. Saat dikejar, mahasiswa itu terjatuh dan langsung diamankan,” jelas Kombes Deny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/8/2025).

Namun, kata Kapolresta, saat hendak diamankan, mahasiswa itu justru memegang kaki polisi dan berusaha menariknya. Polisi yang bersangkutan mencoba melepaskan diri, namun mahasiswa tetap mempertahankan pegangannya.

“Situasi jadi tidak terkendali. Beberapa saat kemudian, teman dari mahasiswa tersebut datang dan memukul tangan anggota dengan kayu hingga pegangan terlepas,” tambahnya.

Aksi tersebut sempat membuat situasi di lapangan memanas dan tak terkendali. Video insiden itu kemudian viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari warganet.

Kombes Deny memastikan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap laporan yang masuk dan akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran prosedur oleh anggotanya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa situasi di lapangan saat itu berlangsung sangat cepat dan penuh tekanan. Sehingga anggota bergerak secara spontanitas di lapangan.

“Kami tetap akan mengevaluasi semua tindakan anggota di lapangan. Tapi perlu dipahami juga bahwa situasinya saat itu sangat dinamis dan petugas harus bertindak cepat untuk menjaga dan memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkas Kapolresta Palu.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *