PALU, FILESULAWESI.COM – Isu pembubaran lembaga legislatif yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi topik hangat di tengah masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat kota Palu, masyarakat Sulawesi Tengah, terutama karena ketidakpuasan terhadap kinerja lembaga legislatif tersebut.
BACA JUGA: Dewan Pers Sambut Kongres Persatuan PWI, Harap Akhiri Dualisme dan Gugatan
Isu pembubaran lembaga DPR ini ditindaklanjuti dengan beragam aksi demo yang digelar oleh mahasiswa dan masyarakat Indonesia, termasuk pula gerakan aksi demo yang digelar Aliansi Mahasiswa se Kota Palu beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Polisi Amankan Pemuda Diduga Pelaku Jambret di Kota Palu
Masyarakat dan mahasiswa menyuarakan berbagai tuntutan keras, termasuk pembubaran DPR, penghapusan gaji dan tunjangan anggota dewan, serta percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Publik semakin vokal mempertanyakan tunjangan dan fasilitas mewah anggota dewan di tengah krisis ekonomi dan tekanan harga pangan. Seperti melonjaknya harga beras yang menjadi sorotan nasional.
Warga Indonesia yang menyuarakan aspirasi mereka untuk membubarkan DPR, karena dinilai tidak efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Isu ini sering kali muncul dalam demonstrasi dan diskusi publik.
Kritik terhadap DPR mencakup berbagai aspek, termasuk lambannya proses legislasi, kurangnya transparansi, dan dugaan korupsi di kalangan anggota dewan. Hal ini membuat masyarakat meragukan efektivitas DPR dalam mewakili kepentingan rakyat.
Menyikapi isu pembubaran DPR mendapat tanggapan positif dari sejumlah praktisi hukum di Kota Palu, khususnya advokat/pengacara Scripta Diantara Law office, yang baru meresmikan kantor barunya beralamat di Jalan Soekarno Hatta, kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, malam ini, Jumat (29/8/2025).
Praktisi Hukum Scripta Diantara Law Office diantaranya Vebry Tri Hariadi, SH, Dian R Palar, SH, MH, Setyadi, SH, MH, C.MSP, Victor H.G Kuhu, SH, C.MSP, Mohammad Taher, SH, Vifka Sari Masani, SH, MH, serta Febri Tjahjadi, SH, MH, C.MSP.
Dalam pandangannya, Vebry Tri Hariadi, menyampaikan, tagline pembubaran lembaga DPR merupakan puncak atas kemarahan masyarakat terhadap bagaimana kita bernegara. Ia menilai, bahwa Negara tidak serius dalam mengurusi segala permasalahan yang dihadapi warganya.
“Kita bertiga ini baru pulang dari Jakarta, kasih masuk pengajuan ke Bawas Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Ombudsmand dan Komisi DPR RI. Dari semua lembaga ini, saya menilai yang paling jelek adalah DPR RI,” kata Vebry kepada Filesulawesi.com, saat menggelar konferensi pers bersama sejumlah awak media.
“Kita baru masuk, administrasinya sangat berbelit-belit. Kita diarahkan duduk di suatu tempat yang tempatnya panas. Tidak berAC, tidak disajikan minuman. Karena kami marah dan muak, maka saya sampaikan kepada pegawai di DPR RI, bubarkan saja lembaga DPR. Hasilnya, beberapa hari belakangan muncul tagline Bubarkan DPR. Jadi, ini merupakan imbas dari bentuk kemarahan, karena masyarakat sudah tidak percaya dengan DPR,” katanya menambahkan.
Kemudian ia menduga atau mengklaim, kegagalan atas kondisi bangsa saat ini berada di HULU. Di Hulu itu apa, yah, partai politik yang tidak mampu membina kader-kadernya. Partai politik kita semua tahu yah, sistem pemilihannya yang begitu buruk.
“Kami duga, kalau anak orang kaya tidak perlu cari kerjaan, bisa jadi politisi, bayar dan jadi politisi. Ketika dia jadi anggota dewan dia tetap berbisnis, semua bisa dia raup. Jadi, orang kaya makin kaya dan miskin jadi miskin. Dan wajah politik kita begitu sekarang, di seluruh Indonesia,” urainya.
Kembali ke topik bobroknya pelayanan dan citra lembaga DPR, pihaknya bersama rekan praktisi hukum memiliki pengalaman yang buruk pula, saat menangani kasus tanah masyarakat yang diambil oleh salah satu perusahaan tambang di kabupaten Morowali, di Sulawesi Tengah.
Sambung Vebry, begitu sulitnya bertemu dengan petinggi DPRD di Kabupaten Morowali. Bukan cuman itu saja, untuk mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), membutuhkan waktu terbilang cukup lama yakni enam bulan lamanya.
Alhasil, hingga detik ini juga, Ketua Komisi I DPRD Morowali, belum memberikan putusan apa yang bisa direkomendasikan untuk ditindaklanjut kembali dari hasil RDP tadi. Inilah negeri dongeng dari lembaga DPRD kita.
“Wajah wakil Rakyat kita begitu sangat dan sangat buruk sekali. Kalau modal begitu, bubarkan saja DPR. Baik di DPR RI, maupun lembaga DPRD yang ada di daerah-daerah, termasuk di Sulawesi Tengah,” kesal Vebry kepada sejumlah awak media.
Sementara itu, praktisi hukum lainnya, Mohammad Taher, menyarankan kepada masyarakat Indonesia, masyarakat Kota Palu, untuk lebih bijak lagi memilih wakil rakyat pada pemilihan wakil rakyat kedepannya.
“Sebagai masyarakat yang diberi kewenangan oleh Undang-Undang untuk memilih wakil rakyatnya kedepan, kejadian hari ini menjadi sebuah tolak ukur kita, bahwa kedepan kembali lagi, kita memberi sanksi, bahwa orang-orang yang tidak menemui kita, tidak mengakomidir kita, saat kita menyuarakan aspirasi kepada mereka, maka jangan lagi dipilih,” pungkasnya.zal