PALU, FILESULAWESI.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan pernyataan tegas usai bertemu dengan seluruh ketua partai politik di Istana Negara. Dalam video berdurasi 10 menit itu.
BACA JUGA: Kepala Kantor Kemenag Ahmad Hasni, Harap Kota Palu Tetap Kondusif
Ia menyebut aksi demonstrasi yang marak terjadi di Indonesia bisa dikategorikan sebagai makar dan bahkan berindikasi terorisme.
BACA JUGA: Gubernur Duduk Bersama Ribuan Massa Aksi di Halaman Kantor DPRD Sulteng
Namun, pernyataan ini memantik reaksi dari kalangan hukum. Praktisi hukum asal Palu, Vebry Tri Haryadi, menilai bahwa ucapan Presiden tidak boleh sekadar klaim, apalagi diucapkan oleh Panglima tertinggi bangsa.
“Menurut saya, sebagai praktisi hukum, tentu statement Presiden ada dasar. Tapi jika itu benar, maka harus dibuktikan dengan bukti hukum yang jelas. Negara punya instrumen lengkap untuk mengungkap aktor-aktor di balik makar atau terorisme yang disebut Presiden,” kata Vebry, Senin (1/09/2025).
Vebry mengingatkan, jika ucapan Presiden tidak diikuti langkah hukum konkret, maka pernyataan itu justru bisa memperburuk keadaan.
“Jangan hanya menyebut tanpa tindakan hukum. Kalau tidak bisa dibuktikan, ini akan jadi preseden buruk. Malah bisa membawa Indonesia kembali ke masa Orde Baru, di mana rakyat dikekang dengan pengerahan alat negara tanpa proses peradilan,” tegasnya.
Aksi Unjuk Rasa: Tanda Kekecewaan Rakyat
Menurutnya, gelombang unjuk rasa yang kini terjadi tak lain adalah bentuk kekecewaan rakyat terhadap para wakilnya di Senayan yang lebih sibuk bermain di meja oligarki ketimbang memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
“Yang terjadi hari ini adalah kekecewaan masyarakat terhadap elit politik yang cenderung oligarki. Sejarah membuktikan, setiap kali rakyat diberatkan dengan kenaikan pajak dan beban hidup, maka selalu ada perlawanan,” ujarnya.
Ia menyebut, jika pemerintah terus menutup telinga, jangan salahkan rakyat ketika turun ke jalan. “Itu konsekuensi logis dari mandat yang dikhianati,” tambahnya.
Kritik Tajam terhadap Partai Politik
Lebih jauh, Advokat Scripta Diantara Law Office itu menyoroti langkah partai politik yang sibuk memecat legislatornya di Senayan sebagai respons atas gejolak saat ini.
“Pemecatan itu bukan solusi. Justru ini bukti partai kita tidak sehat. Mereka hanya sibuk menjaga kursi kekuasaan, bukan membela rakyat. Yang gagal di sini jelas partai politik dan DPR,” ujar Vebry.
Menurutnya, yang harus dilakukan adalah komitmen nyata untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. “Ubah wajah politik kita, jadikan hukum sebagai panglima, dan berhenti menjadikan kursi rakyat sebagai singgasana oligarki,” tegasnya.
Dalam penutupnya, Vebry menyindir perilaku para elit yang justru sibuk mencari panggung di tengah penderitaan rakyat.
“Produk UU perampasan aset harus dijalankan serius untuk memerangi korupsi. Para menteri harus bekerja sesuai sumpah jabatan, bukan malah menari-nari ketika rakyat menangis karena pajak naik, harga sembako melambung, dan lingkungan dirusak tambang. Jangan sampai rakyat yang lapar harus menonton pejabat joget-joget di layar televisi, itu lebih mirip sirkus daripada pemerintahan,” pungkasnya.(***)