PALU, FILESULAWESI.COM – Pimpinan DPRD Sulteng menyepakati tuntutan aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Palu menggugat, yang digelar di halaman kantor DPRD Sulteng, Senin (1/9/2025) sore.
BACA JUGA: Batalkan Kenaikan PBB, Wali Kota Palu Akui Pemerintah Kota Minim Sosialisasi
Petikan yang disampaikan tersebut berbunyi: Di kantor DPRD Sulteng telah diadakan aksi aliansi mahasiswa dan Masyarakat Kota Palu Menggugat. Aksi aliansi tersebut diterima oleh Ketua DPRD Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Sulteng, dengan menyepakati beberapa hal sebagai berikut:
BACA JUGA: Wakapolda Sulteng Redam Massa Aksi dengan Cara Unik, Bantu UMKM di Tengah Demonstrasi
Pertama, menyampaikan keprihatinan dan turut berduka cita atas terjadinya insiden yang menimpa saudara Affan Kurniawan, dan seluruh masyarakat yang menjadi korban akibat aksi demonstrasi di seluruh Indonesia serta mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
Kedua, mendukung penuh tuntutan yang menjadi isu daerah dan isu nasional sebagaimana yang telah disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Palu mengguggat.
Demikian berita acara ini dimuat dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Ketua DPRD Sulteng Muhammad Arus Abdul Karim, Wakil Ketua DPRD Aristan, Wakil Ketua Syarifuddin Hafid. Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Palu menggugat: Korlap Satu, Ahmad Fahrozi, Korlap Dua, Ahmad Alhabsy, Korlap Tiga, Nur Alamsyah, Korlap Empat, Febriansyah.
Adapun tuntutan yang kami bawakan dalam lampiran berita acara hasil kesepakatan aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Palu Menggugat:
Isu Daerah
Pertama, Evaluasi Pajak UMKM 10 Persen di Kota Palu. Kedua, Membatalkan Kenaikan Gaji Pegawai. Tiga, Evaluasi program BERANI Cerdas. Empat, Evaluasi Seluruh Tambang di Sulawesi Tengah.
Isu Nasional
Isu Tuntutan nasional akan dibawakan oleh DPRD Sulteng ke pusat: Tolak RKUHP, bubarkan DPR, Evaluasi Alih Fungsi Lahan dan Pertambangan, Sahkan RUU Perempasan Aset Tindak Pindana.
Menolak penulisan ulang Sejarah Indonesia, Menagih janji 19 juta lapangan pekerjaan. Jaminan sosial untuk perempuan dan anak. Naikkan gaji guru, dosen dan tenaga pengajar. Evaluasi program makan bergizi gratis.
Mengecam tindakan represif aparat, Pemerintah gagal mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Menomorsatukan Pendidikan, mengecam terhadap pembukaman media, pencopotan Anggota DPR RI yang menyampaikan narasi, provokasi dan anti rakyat.
Copot Kapolri RI, menuntut audit dan transaprasi terhadap anggaran yang dibuat oleh DPR, Sejahterakan guru dan tenaga kesehatan, mengajukan yudical revieu terkait syarat pencalonan Anggota DPR, mengembalikan otonomi daerah tentang izin pertambangan.
Hapus seluruh tunjangan terhadap Anggota DPR RI, mengusut kasus terhadap saudara Affan Kurniawan dan menuntut kepolisian dan DPR bertanggung jawab atas meninggalnya Almarhum Affan Kurniawan.
Evaluasi seluruh kebijakan pemerintah, hentikan segala tindakan represif terhadap masyarakat di tanah Papua. Reformasi militer kepolisian. Evaluasi kinerja 7 Anggota DPR RI Dapil Sulteng yang kami sudah tidak percaya. Terakhir, Sahkan RUU PPRD.
Itulah beberapa isu yang kami bawakan dan isu nasional, harapannya bisa ditindaklanjuti bukan sekedar penyampaian begitu saja tetapi betul-betul dikawal.zal