Polresta Palu Ungkap 92 Kasus Narkoba, 108 Tersangka Diamankan

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams. FOTO: IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu mencatat sebanyak 92 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap sepanjang Januari hingga September 2025. Dari jumlah tersebut, 108 orang ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Kunjungan Kerja dan Meeting Kolaborasi Gerakan Pangan Murah

Bacaan Lainnya

Data yang dirilis Satresnarkoba Polresta Palu menyebutkan, dari total tersangka, 95 di antaranya adalah laki-laki, sementara 13 lainnya perempuan. Barang bukti yang disita juga cukup signifikan, di antaranya sabu seberat 8.035,2501 gram, ganja sebanyak 436,687 gram, serta tembakau gorila seberat 114,278 gram.

BACA JUGA: Berikut Agenda Bawaslu Kota Palu dalam Menyiapkan Penguatan Kelembagaan

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Palu.

“Peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi muda kita. Karena itu, kami akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Dari total 92 kasus, 66 telah dinyatakan selesai, P21 masih dalam tahap I, dan 5 kasus sedang dalam tahap penyidikan. Tidak ada perkara yang dihentikan (SP-3) maupun diselesaikan lewat Restorative Justice (RJ).

Selain penindakan, Polresta Palu juga fokus pada upaya pencegahan.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat. Penyuluhan di sekolah-sekolah maupun lingkungan umum terus kami lakukan untuk menekan penyalahgunaan narkoba sejak dini,” kata Kombes Pol Deny Abrahams.

Upaya pencegahan lainnya dilakukan dengan berperan aktif dalam Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang melibatkan BNN, pemerintah daerah, kejaksaan, serta instansi terkait. Selain itu, Polresta Palu juga turut serta dalam Tim Asesmen Terpadu (TAT) bersama BNN Kota Palu

dan Polresta Palu juga melakukan pengawasan dan pengamanan dengan menutup jalur masuk baik darat/terminal, laut/pelabuhan dan udara/bandara.

Kapolresta Palu juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar jangan takut memberikan informasi. Peran serta warga sangat penting agar kita bisa bersama-sama menutup ruang gerak para pelaku narkoba,” pungkasnya.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *