PALU, FILESULAWESI.COM– Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Tengah, tengah mendalami dugaan kasus pelecahan terhadap siswa yang diduga dilakukan oleh oknum guru di SMAN Model Terpadu Madani Palu.
BACA JUGA: Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu Ditarget Layani Penerbangan Internasional Tahun 2026
Kepada sejumlah awak media, Kepala Bidang (Kabid) Bidang PKLK IP Disdik Sulteng, Nurseha, menyampaikan, pihaknya bergerak cepat dengan menindaklanjuti laporan dugaan kasus pelecehan seksual serta telah membentuk tim investigasi untuk mendalami kasus tersebut.
BACA JUGA: Kormi Pusat Temui Gubernur Sulteng, Pastikan Kesiapan Fornas 2027
Ia menambahkan, tim investigasi yang telah dibentuk tadi dalam proses pendalaman kasus dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami sudah mengundang guru yang dilaporkan, namun belum bisa menyimpulkan apa pun karena harus berimbang,” kata Nurseha kepada Filesulawesi.com, di ruangannya, Rabu (17/9/2025) siang.
“Selanjutnya, kami akan memanggil pihak lain, seperti koordinator pengawas, orang tua, bahkan siswa yang bersangkutan,” katanya menambahkan.
Proses investigasi selanjutnya akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
“Guru yang dilaporkan sementara sudah dinonaktifkan. Dari keterangannya kepada kami, ia membantah melakukan pelecehan. Karena itu kami perlu mendengar semua pihak, agar hasil investigasi benar-benar komprehensif,” sambung Kabid PKLK IP.
Kemudian ia utarakan, bahwa Disdik Sulteng memastikan tidak akan tinggal diam dalam menangani kasus yang menyangkut dunia pendidikan tersebut.
“Mohon waktu, kami pasti akan menyampaikan hasil investigasi secara terbuka. Semoga semuanya bisa berjalan sesuai aturan dan menghasilkan keputusan terbaik,” tambahnya.
Dalam pertemuan yang digelar Disdik, turut hadir Kepala Cabang Dinas Wilayah I Kota Palu dan Sigi, Sekretaris Disdik Sulteng, Kepala Bidang PTK, serta pengawas pendidikan.(***)