Datangi Polda Sulteng, Tagih Penanganan Kasus Fuad Plered

mendatangi Direktorat Reserse Cyber Crime Polda Sulawesi Tengah, guna menagih penanganan Kasus Fuad Plered
mendatangi Direktorat Reserse Cyber Crime Polda Sulawesi Tengah, guna menagih penanganan Kasus Fuad Plered. FOTO: IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Setelah beberapa pekan tidak terdengar kabar dan terkesan dihentikan penanganannya oleh Polda Sulawesi Tengah, Kasus Penghinaan dan Ujaran Kebencian yang dilakukan Muhammad Fuad Riyadialias Fuad Plered terhadap Pendiri Alkhairaat Sayyid Idrus bin Salim Aljufri (Sis Aljufri) atau Guru Tua.

BACA JUGA: Gubernur Sulteng Serahkan SHM kepada Warga Transmigrasi Kancu’u di Poso

Bacaan Lainnya

Hari Rabu tanggal 17 September 2025, Saya sebagai Ketua PB Alkhairaat/Panglima GAL dan didampingi beberapa Aktifis Aliansi Abna Peduli Guru Tua, sebagai pelapor pertama Kasus Fuad Plered, kembali mendatangi Direktorat Reserse Cyber Crime Polda Sulawesi Tengah, guna menagih penanganan Kasus Fuad Plered dalam hal pelaksanaan Gelar Perkara untuk Penetapan sebagai Tersangka.

BACA JUGA: Evaluasi Berani Sehat di Kabupaten Poso Perkuat Pencegahan Stunting

Kapasitas Saya sebagai Pelapor atas nama PB Alkhairaat dan Pribadi sebagai Abnaul Khairaat, meminta kepada Kepolisian untuk menangani perkara tersebut secara serius dan mempercepat Proses Hukumnya.

Terkait informasi tentang Pencabutan Laporan dan Penghentian Perkara, Saya sebagai salah satu Ketua PB Alkhairaat yang ditugaskan dan bertandatangan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara Tegas Saya Nyatakan tidak akan Mencabut Laporan atau Menghentikan Perkara tersebut. Dan lembaga Alkhairaat juga belum memerintahkan secara khusus kepada Saya untuk Mencabut Laporan dan Menghentikan Perkara tersebut.

Saya tidak tahu dan tidak pernah diberi tahu sebagai orang yang melaporkan Gus Plered ke kepolisian. Jadi kalau ada yang menarik tanpa sepengetahuan orang yang melaporkan, saya anggap cacat administrasi.

Justru saya bertanya, yang sebelumnya menggebu-gebu sampai demo untuk mewakili 21 Juta Abnaulkhairaat di seluruh dunia, kenapa tiba-tiba ada yang mau menarik laporan. Ada apa? heran saya, kita yang bela mati-matian marwah harkat dan martabat Alkhairaat masa disepelekan. Ada apa di balik itu? Kalau mau menarik laporan, kita bicarakan secara kelembagaan pada rapat Pengurus Besar Alkhairaat.

Saya ingin semuanya dibicarakan dengan baik. Kalau kita benar benar menjaga nama baik Almamater kita Alkhairaat, agar akan datang tidak ada lagi orang melihat kita sebelah mata.

Saya harap seluruh Abna bersatu untuk menjaga Alkhairaat. Dan apa saya lakukan ini adalah untuk kepentingan nama baik  Alkhairaat, bukan untuk kepentingan Fuad Plered dan kelompoknya.

Soal permohonan maaf Fuad Plered dan telah menjalani Hukum Adat, sebagai ummat Islam kita dianjurkan memberikan maaf kepada orang yang meminta dimaafkan. Namun perlu diingat, bahwa disisi lain sebagai warga negara Indonesia ada Aturan, ada Hukum Positif yang mengatur pelanggaran- pelanggaran kemanusiaan.

Oleh karena itu, atas nama Lembaga Alkhairaat dan Abnaul Khairaat pada Umumnya, sekali lagi Kami menegaskandan memintakepadaPoldaSulawesiTengah supaya“SERIUSDAN TIDAK MAIN-MAIN” dalam menangani Perkara ini.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *