PALU, FILESULAWESI.COM – Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Palu, Dahlan M Saleh, dalam keterangan resminya menyampaikan beberapa hal poin penting, pasca salah seorang siswanya diduga menggunakan barang yang dicurigai sebagai narkotika jenis ganja.
BACA JUGA: Pembinaan dan Rehabilitasi, Alternatif Bagi Siswa SMKN 3 Palu Terindikasi Narkoba
Meskipun siswanya sempat diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu, Jumat (19/9/2025) lalu, namun hasil pemeriksaan tidak ditemukan positif siswa tersebut menggunakan jenis barang yang diharamkan di Indonesia tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Dahlan M Saleh, membenarkan awalnya pihak sekolah yang langsung intens melapor ke Satresnarkoba Palu karena diduga dan dicurigai si siswa inisial A, membawa barang dan dicurigai sebagai narkotikan jenis ganja.
BACA JUGA: Risvirenol Dicopot dari Jabatan Ketua KPU Sulteng
“Pengungkapkan ini atas laporan kami ke Satresnarkoba Polresta Palu. Kami yang menghubungi mereka,” ungkap Dahlan kepada Filesulawesi.com, didampingi Wakasek Humas SMA Negeri 1 Palu, Muh Aqsha Mursal, Senin (22/9/2025) siang.
Kemudian ia menjelaskan, kronologis pengungkapan berawal saat Jumat, 19 September pagi. Gerak-gerik siswa “A” terlihat mencurigakan. Kemudian, pihak sekolah melakukan pemeriksaan semua tas siswa di kelas, salah satunya fokus milik “A”.
Dari pemeriksaan, ditemukan barang yang diduga sebagai narkotika jenis ganja berbentuk tembakau. Siswa “A” kemudian digelandang ke Satresnarkoba Polresta Palu.
Di Polresta Palu, “A” diperiksa dan menjalani test urine. Namun hasil test urine dinyatakan “A” negatif Marijuana (ganja), negatif Amphetamine, Methamphetamine (sabu) dan negatif BZO (obat-obatan keras).
Demikian pula pengujian terhadap barang bukti yang ditemukan. Dari hasil tes menggunakan alat uji narkotika, barang bukti tersebut dipastikan negatif mengandung zat narkotika jenis ganja.
“Karena negatif, anak ini dikembalikan kepada orang tua. Kami sudah menyiapkan sanksi skorsing karena urusan apa dia edarkan-edarkan tembakau. Tapi ini masih rencana, nanti kita rapatkan,” ujar Dahlan.
Dahlan menambahkan pihaknya akan terus memantau “A” yang saat ini masih kelas 10. Disebut, “A” seharusnya sudah kelas 11, namun tinggal kelas karena nilai akademik yang rendah dan pertimbangan dari jumlah kehadiran dalam mengikuti proses belajar mengajar di sekolah.
“Setelah kejadian ini kami makin intens mengingatkan anak-anak dan melakukan pengawasan agar mereka paham dampak buruk dari penyalahgunaan narkotika,” pungkas Dahlan.(***)