PALU, FILESULAWESI.COM – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan terhadap seluruh kendaraan dinas lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Sidak berlangsung di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Senin (29/9/2025).
BACA JUGA: Rapat MKKS SMA Wilayah I Kota Palu Bahas Sosialisasi TKA
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa pengecekan kendaraan dinas merupakan bagian dari upaya penataan aset daerah. Ada dua hal utama yang menjadi perhatian, yaitu kondisi fisik kendaraan dan kesesuaian penggunaannya dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA: Hasil Pleno KPU Sulteng, Darmiati Jabat Ketua Gantikan Risvirenol
“Yang pertama, kami ingin mengecek fisik kendaraan apakah masih ada, berapa usianya, layak digunakan atau tidak, serta bagaimana perawatannya. Yang kedua, memastikan kendaraan tersebut digunakan sesuai dengan ketentuan, karena ada aturan yang jelas tentang siapa berhak menggunakan kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu, baik untuk pimpinan, pejabat eselon II, III, maupun IV,” jelas Gubernur.
Dari hasil sidak, ditemukan sejumlah kendaraan dinas yang telah berusia lebih dari tujuh tahun. Menyikapi hal itu, Gubernur menginstruksikan agar kendaraan yang sudah tidak layak pakai segera dilelang untuk mengurangi biaya pemeliharaan, sekaligus memungkinkan pengadaan unit baru yang lebih efisien dan efektif.
“Penertiban peralatan ini adalah bagian dari pelaksanaan program Berani Berintegritas. Kita ingin memastikan bahwa aset pemerintah digunakan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan serta mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah.(***)