PALU, FILESULAWESI.COM – Proyek pengerjaan Masjid Raya Baitul Khairat Provinsi Sulawesi Tengah mengalami addendum kembali. Lebih tepatnya addendum ke Sembilan atau addendum terakhir.
BACA JUGA: Wakil Gubernur Reny Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ke-60
Pelaksana proyek PT. PP (Persero) Tbk, diberi batas menyelesaikan sisa pekerjaan hingga tanggal 15 November 2025, mendatang.
Hal ini dikemukakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembangunan Masjid Raya Provinsi Sulteng, Dinas Cikasda Sulteng, Caco Laratu, kepada sejumlah awak media, saat ditemui dilokasi proyek, Rabu (1/10/2025) sore.
BACA JUGA: Warga Desa Kotarindau, Residivis Curanmor MA Dibekuk Polisi di Palu
Menurutnya, saat ini untuk progres pekerjaan pembangunan masjid Raya Baitul Khairat Provinsi Sulteng telah memasuki diangka 92 persen pekerjaan.
Hanya saja, sambung Caco, pihak pelaksana proyek mendapatkan tambahan addendum kembali hingga 15 November 2025 atau 45 hari kalender kerja.
“Addendum ke 9 disepakati sampai tanggal 15 November 2025, kurang lebih, satu bulan lebih. Ini kita sepakati dengan pelaksana proyek demi meningkatkan kehati-hatian pekerjaan,” kata Caco kepada Filesulawesi.com.
Kemudian, ia menambahkan, setelah batas akhir 15 November 2025, pihak pelaksana proyek belum menyelesaikan pekerjaan, maka berlaku sudah denda yang akan diberikan karena terhitung masuk keterlambatan kerja.
“Apapun kenyataannya, proyek ini harus selesai pada tanggal 15 November 2025. Sudah tidak ada lagi addendum. Kalau dia tidak selesai 15 November 2025, maka tanggal 16 sudah berlaku denda. Hitungannya, 370 juta perhari denda atau kewajiban dari PP untuk membayar jika ada keterlambatan kerja,” sebutnya.
“Insya Allah kita berharap bisa selesai sebelum tanggal 15,” sebutnya kembali.
Untuk pekerjaan saat ini, kata dia, sisa menyelesaikan item-item finishing pekerjaan yang perlu diselesaikan. Termasuk pekerjaan penyelesaian pasak kelor, sisa kaca patrik, tambahan ornament, penyelesaian pagar model daun kelor (memakan waktu lama), dan item lainnya.
“Alhamdulillah pengerjaan aspal sudah selesai, sisa finishingnya diselesaikan,” tutup Caco Laratu.zal






