Pimpin Rapat Agraria di Tolitoli, Gubernur Sulteng: Rakyat Harus Jadi Prioritas

Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, memimpin langsung rapat penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Tolitoli
Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, memimpin langsung rapat penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Tolitoli. FOTO: IST

TOLITOLI, FILESULAWESI.COM – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, memimpin langsung rapat penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Tolitoli, Jumat (3/10/2025).

BACA JUGA: Wakil Gubernur Sulteng Tinjau Fasilitas RSUD Mokopido di Tolitoli

Bacaan Lainnya

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan sebelumnya pada 16 September 2025, yang merekomendasikan pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Agraria antara masyarakat di Kecamatan Ogodeide dan Kecamatan Lampasio dengan PT Total Energy Nusantara (TEN) serta PT Citra Mulya Perkasa (CMP).

BACA JUGA: Sry Nirwanti Bahasoan Ajak Kader di Tolitoli Perkuat Sinergi Tekan Stunting

Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa konflik agraria adalah persoalan yang paling banyak diadukan masyarakat kepada pemerintah provinsi.

Tercatat lebih dari 40 kasus besar agraria yang belum tuntas di Sulawesi Tengah. Karena itu, ia membentuk Satgas PKA untuk melakukan inventarisasi data, memberi rekomendasi, sekaligus mencari jalan tengah penyelesaian.

“Satgas hadir bukan untuk mengeksekusi, tetapi untuk memberi solusi. Kita kedepankan musyawarah, adat, dan penyelesaian damai. Investor penting, tetapi rakyat harus tetap menjadi prioritas. Prinsip saya jelas, 60 persen untuk rakyat, 40 persen untuk investor. Jangan fifty-fifty, karena investor itu orang kaya, sementara rakyat kita hidup dalam kesusahan,” tegas Anwar Hafid di hadapan para peserta rapat.

Anwar menjelaskan bahwa penyelesaian konflik agraria harus diawali dengan kejelasan legalitas alas hak, baik dari masyarakat maupun perusahaan. Ia menekankan pentingnya verifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan keabsahan sertifikat atau dokumen yang diklaim masing-masing pihak.

“Kalau alas hak rakyat sah, maka kewajiban perusahaan adalah menghormati dan mencari jalan bersama, entah melalui kerja sama, pola plasma, atau bentuk lain yang tidak merugikan rakyat,” ujarnya.

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Tolitoli, jajaran Muspida, Satgas PKA Provinsi, Kepala ATR/BPN Tolitoli, dinas terkait, camat, para kepala desa dari wilayah terdampak, serta perwakilan perusahaan PT Total Energy Nusantara (TEN) dan PT Citra Mulya Perkasa (CMP).

Kehadiran seluruh pihak diharapkan mempercepat proses verifikasi dan menghasilkan keputusan yang adil, sehingga konflik agraria yang telah berlangsung lama bisa segera menemukan solusi yang berpihak pada masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan investasi.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *