DPRD Palu Minta Pemerintah Serius Tangani Tambang Ilegal Usai Tewaskan Penambang di Poboya

Ketua Pansus Pembentukan Kelurahan Vatutela H Nanang, saat menyampaikan beberapa poin soal pembentukan kelurahan di depan peserta Pansus.
Ketua Pansus Pembentukan Kelurahan Vatutela H Nanang, saat menyampaikan beberapa poin soal pembentukan kelurahan di depan peserta Pansus (dok) FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Anggota DPRD Kota Palu, H. Nanang, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya seorang penambang emas ilegal berinisial HR akibat longsor di area tambang Vavolapo, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kamis (9/10/2025) malam.

BACA JUGA: Sry Nirwanti Bahasoan Tampil Anggun Kenakan Batik Bomba Khas Sulteng

Bacaan Lainnya

Nanang menilai, insiden yang menelan korban jiwa di kawasan tambang ilegal tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi. Ia menegaskan, peristiwa serupa yang terus berulang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Gubernur Anwar Hafid Hadiri Palaka Wira Run di Kota Palu

“Sudah berulang kali tambang ilegal memakan korban. Ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Nanang di Palu, Sabtu (11/10/2025).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan, dirinya beberapa kali menerima keluhan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM), area yang juga menjadi lokasi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Menurutnya, masyarakat khawatir aktivitas tambang ilegal akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan keselamatan mereka. Nanang bahkan mencurigai adanya potensi keterlibatan atau keuntungan yang diterima pihak perusahaan dari aktivitas tambang ilegal di wilayah konsesinya.

“Jangan hanya fokus ke penambang ilegalnya, tapi ke CPM juga. Jangan-jangan mereka dapat jatah dari tambang ilegal itu,” tegas Nanang.

Nanang yang dikenal memiliki latar belakang sebagai aktivis pencinta alam itu menyebut, aktivitas tambang ilegal telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah serta berdampak pada kehidupan sosial masyarakat sekitar.

“Tambang emas ilegal merusak tatanan sosial, mencemari alam, dan membahayakan kesehatan manusia karena tidak mengikuti kaidah pertambangan yang benar,” jelasnya.

Meski demikian, Nanang menyerukan agar semua pihak, termasuk pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan kepolisian, duduk bersama mencari solusi komprehensif agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Saya harap semua pihak bisa duduk bersama mencari jalan keluar agar tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *