Polres Morowali Gelar Olah TKP Kebakaran Menara Scrubber PT SLNC

Kepolisian Resor (Polres) Morowali melakukan olah TKP atas peristiwa kebakaran menara Scrubber milik PT. Sulawesi Nickel Cobalt (SLNC) pada Minggu 12 Oktober 2025.
Kepolisian Resor (Polres) Morowali melakukan olah TKP atas peristiwa kebakaran menara Scrubber milik PT. Sulawesi Nickel Cobalt (SLNC) pada Minggu 12 Oktober 2025. FOTO: IST

MOROWALI, FILESULAWESI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Morowali melakukan olah TKP atas peristiwa kebakaran menara Scrubber milik PT. Sulawesi Nickel Cobalt (SLNC) pada Minggu 12 Oktober 2025.

BACA JUGA: Mutmainah Korona: Gagas Program Pemanfaatan dan Pengelolaan Air Hujan di Palu

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain menyampaikan bahwa saat ini kondisi api telah berhasil di padamkan, Ia membeberkan bahwa terdapat dua korban luka bakar dalam insiden tersebut. Diantaranya seorang TKA dan TKI.

BACA JUGA: Mall Tatura Palu Dibangun Geliat Ekonomi Hidup, Pertanyaannya Kapan Dibangun Lagi?

“Alhamdulillah telah mendapatkan perawatan dan masih dalam kondisi baik,” ujarnya.

Mantan Kapolres Luwu Timur ini juga berharap agar peristiwa ini menjadi pelajaran bagi para pekerja agar dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitasnya.

“Untuk penyelidikan tetap akan kami lakukan dari Polres Morowali, nanti akan kami laporkan kepada pimpinan dan masyarakat terkait hasilnya,” pungkasnya.

Diketahui bahwa pada Minggu 12 Oktober 2025 pukul 08.50 Wita, telah terjadi insiden kebakaran cerobong uap (campuran asam dan nikel) di PT. Sulawesi Nickel Cobalt (SLNC).

Atas peristiwa tersebut, Polres Morowali yang dipimpin langsung oleh AKBP Zulkarnain langsung mendatangi serta melakukan olah TKP.

Tidak hanya itu saja, pihak kepolisian juga langsung melakukan wawancara terhadap sejumlah saksi, memasang safety line dan berkoordinasi dengan pihak manajemen PT IMIP selaku pemilik kawasan industri.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *