KOMNAS HAM Sulteng: Pentingnya Tingkatkan Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Isu HAM

Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi strategis dengan Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan. FOTO: IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi strategis dengan Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan, di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (16/10/2025).

BACA JUGA: Bapemperda DPRD Kota Palu: Dasar Hukum Pentingnya Ranperda Perlindungan Petani Garam

Bacaan Lainnya
iklan KOMNAS HAM Sulteng

Pertemuan ini bertujuan untuk menguatkan fungsi pengawasan bersama dan sinergi antarlembaga dalam menjamin penegakan HAM dan hukum di wilayah Sulawesi Tengah.

BACA JUGA: Gubernur Bangga Sulteng Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Paskah Nasional 2026

Fungsi Pengawasan dan Atensi Kasus Prioritas

Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM dan DPRD Sulteng menyepakati pentingnya peningkatan fungsi pengawasan legislatif terhadap isu-isu HAM di daerah.

  1. Pengawasan Kasus-Kasus yang melibatkan Perusahaan Sawit: Kedua pihak secara khusus membahas perkembangan kasus yang melibatkan PT. Stardust Estate Investment (SEI) yang berkaitan dengan dugaan konflik agraria dan potensi pelanggaran HAM. Komnas HAM mendorong DPRD untuk menggunakan kewenangan pengawasannya guna memastikan penyelesaian konflik dilakukan secara berkeadilan dan mengedepankan hak masyarakat.
  2. Atensi Bersama Polda Sulteng: Komnas HAM dan DPRD sepakat untuk menjalin komunikasi intensif dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah terkait penanganan kasus-kasus yang memerlukan atensi khusus publik, khususnya yang menyangkut dugaan pelanggaran HAM oleh perusahan-perusahan sawit. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan humanis.

“Kami berharap DPRD Sulawesi Tengah dapat menjadi mitra strategis Komnas HAM Sulawesi Tengah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan suara masyarakat terdengar dalam proses penyelesaian kasus-kasus besar, seperti konflik PT. SEI, PT. ANA, dan perusahan-perusahan sawit lainnya yang memerlukan penyelesaian komprehensif dari hulu ke hilir,” ujar Livand Breemer, baik penegakan hukum maupun rekomendasi melalui satgas PKA yang dibentuk oleh Gubernur.

Dukungan Pemerintah Provinsi untuk Kelembagaan

Selain isu kasus, pertemuan ini juga membahas mengenai rencana hibah gedung kantor dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kepada Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah.

Komnas HAM menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi dan DPRD terkait rencana hibah ini. Dukungan ini dinilai krusial untuk meningkatkan efektivitas dan jangkauan layanan Komnas HAM di Sulawesi Tengah.

“Dukungan Pemprov dan DPRD terhadap infrastruktur kelembagaan Komnas HAM adalah cerminan komitmen serius Pemerintah Daerah dalam memperkuat penegakan HAM. Kantor yang representatif akan memungkinkan kami memberikan layanan yang lebih optimal kepada seluruh masyarakat Sulteng,” tambah Livand Breemer.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *