PARIGI MOUTONG, FILESULAWESI.COM — Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers atas insiden yang menimbulkan kesalahpahaman antara pemerintah daerah dan awak media saat rapat pembahasan tindak lanjut kunjungan Bupati Parigi Moutong pada 14 Oktober lalu, terkait rencana normalisasi sungai di Desa Olaya, Desa Air Panas, dan Desa Kayuboko, yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (20/10/2025).
BACA JUGA: Sikap PWI Sulteng Terhadap Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalis di Parigi Moutong
Dalam insiden tersebut, sejumlah wartawan diminta keluar dari ruangan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Parigi Moutong sebelum rapat dimulai. Tindakan itu sempat menimbulkan persepsi adanya pelarangan peliputan terhadap media.
BACA JUGA: Gubernur Anwar Hafid Gaet PT Telkomsat Wujudkan Sulteng Bebas Blank Spot
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Abdul Sahid dalam konfrensi pers nya dihadapan awak media menegaskan bahwa tidak pernah ada instruksi ataupun arahan dari dirinya untuk melarang wartawan meliput kegiatan tersebut.
Ia menilai kejadian itu murni merupakan kekeliruan penyampaian dari Kepala Dinas Kominfo, dan bukan kebijakan resmi pemerintah daerah.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rekan media. Kejadian tersebut semata-mata disebabkan oleh kekeliruan komunikasi dari Kepala Dinas Kominfo, bukan karena adanya larangan atau instruksi dari saya maupun pimpinan daerah,” ujar Wakil Bupati dalam keterangan persnya, Selasa (21/10/2025).
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menjunjung tinggi transparansi dan keterbukaan informasi publik, serta memastikan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Parigi Moutong memahami pentingnya peran media dalam mendukung pemerintahan yang akuntabel.
“Media adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan dan melakukan fungsi kontrol sosial. Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kominfo agar hal seperti ini tidak kembali terjadi di kemudian hari,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong, Enang Pandake, turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wartawan. Ia mengakui telah melakukan kekeliruan dalam menyampaikan informasi sehingga menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
“Saya salah memahami situasi saat itu. Tidak ada maksud sedikit pun untuk menghalangi rekan-rekan media. Saya mohon maaf atas kekeliruan tersebut,” ujarnya.
Insiden ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi, serta memperkokoh sinergitas dengan insan pers demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang terbuka dan profesional.(***)