JAKARTA, FILESULAWESI.COM – Rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah Penciutan WIUP PT. Citra Palu Mineral (CPM) Resmi diserahkan Tokoh Masyarakat Poboya ke Kementerian ESDM RI di Jakarta.
BACA JUGA: PT CPM dan Warga Capai Kesepakatan Damai, Akhiri Konflik Agraria di Palu
Proses perjuangan panjang masyarakat Poboya untuk mendapatkan bagian dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), mendapat respon positif dari Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
BACA JUGA: Pemkot dan DPRD Kota Palu Bahas DBH PT CPM di Banggar DPR RI
Adalah penerbitan surat Rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid tentang Penciutan WIUP PT. Citra Palu Mineral di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore Kota Palu.
Penciutan itu untuk pencadangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), hari ini Rabu (29/10-2025), telah diserahkan oleh Pemerintah dan Kelembagaan Adat Kelurahan Poboya, di Kementerian ESDM RI, Dirjen Minerba dan Batubara di Jakarta.
BACA JUGA: Gubernur Anwar Hafid Tinjau Lokasi PT CPM di Palu
Ketua Pokja WPR Sofyar, Sekretaris Pokja Muhammad Arfan dan Lembaga Adat Poboya Herman Pandejori bersama tokoh masyarakat menyerahkan rekomendasi Gubernur Sulteng itu sebagai upaya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan, khususnya dalam kaitannya dengan kepentingan masyarakat penambang di Poboya Kota Palu.
“Rekomendasi ini merupakan hasil tindak lanjut dari aspirasi masyarakat dan telah dituangkan dalam surat rekomendasi yang disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah kepada Dirjen Minerba melalui Lembaga masyarakat menyampaikan harapan agar masyarakat dapat diberi ruang (WPR),” Kata Sofyar.
Ketua Pokja WPR Melalui perwakilan masyarakat Adat dan masyarakat penambang menyampaikan secara langsung aspirasi masyarakat.
Mereka berharap melalui Dirjen Minerba, RI dapat menyambut baik aspirasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menjadikan penyusunan Dokumen Pengelolaan WPR sebagai salah satu prioritas utama Ditjen Minerba. Sumber rilis tim media patner Gubernur Berani.(***)






