BKPSDMD Belum Terima Laporan, BPKAD Kota Palu Pembayaran Tunggu LHP Inspektorat

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu, Romy Sandi Agung. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu, Romy Sandi Agung, saat ini belum membayar gaji bulan Oktober bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru terangkat dan menerima SK beberapa waktu lalu, di empat OPD teknis lingkup Pemkot Palu.

Kantor Inspektorat Kota Palu. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

BACA JUGA: Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Hadiri Pembukaan Labkesmas Expo Regional 8

Bacaan Lainnya

Hal ini ditengarai karena alasan menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, dimana ada diindikasikan atau dugaan terhadap penerimaan dan pengangkatan PPPK siluman.

“Kita masih menunggu hasil LHP dari Inspektorat. Kalau sudah ada LHP-nya, baru kami bayarkan kepada 4 dinas yang diduga yah,” ungkap Romy kepada redaksi Filesulawesi.com saat ditemui di ruangannya, Kamis (30/10/2025) siang.

BACA JUGA: Inspektorat Kota Palu Kumpulkan Data dan Informasi Soal Dugaan PPPK Siluman

“Gajinya yang diduga masih satu kesatuan di SPM-nya. SPM-nya sudah kami buat. Kalau misalkan ada yang diduga, itu nanti dikeluarkan dari SPM atau dikeluarkan dari daftar gaji,” terangnya.

“Prosesnya sekarang kami sudah melaporkan ke Kementerian Keuangan untuk laporan pengajuan anggaran penggajian bulan Oktober. Datanya sudah diterima, tinggal kami bayarkan. Jadi untuk 4 OPD kami menunggu dulu hasil LHP dari Inspektorat (mereka sampai sekarang belum dibayar),” sambung Romy Sandi Agung.

Hal yang sama juga berlaku pada tahun anggaran 2026 mendatang. Ia mengakui, bahwa pihaknya sudah menganggarkan penggajian PPPK sebanyak 67 miliar rupiah pada tahun 2026.

“Anggaran PPPK sudah dianggarkan APBD murni tahun 2026 sebanyak 67 miliar rupiah (selama satu tahun penuh). Berasal  dari DAU earmark (Dana Alokasi Umum yang penggunaannya sudah ditentukan untuk bidang-bidang tertentu seperti penggajian PPPK),” sebut Kepala BPKAD Kota Palu.

Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Palu melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Informasi Mutasi dan Kepegawaian (PIMK), Sari, belum menerima laporan sekaitan dengan adanya pengangkatan SK PPPK diduga siluman.

“Sejauh ini kami belum terima laporan, kalau ada laporan silahkan. Itupun pembuktiannya harus disampaikan ke BKN dengan surat-surat kelengkapan administrasi,” singkat Sari kepada redaksi Filesulawesi.com.

Sebelumnya, pada pemberitaan di media Filesulawesi.com, tayang hari ini, Kamis (30/10/2025), Inspektur Inspektorat Kota Palu, Mohammad Rizal, menerima perintah langsung melalui surat tugas penunjukan dari Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, untuk melakukan investigasi sekaitan dengan dugaan adanya pengangkatan PPPK siluman, beberapa waktu lalu.

Inspektur Inspektorat Kota Palu, Mohammad Rizal, menyampaikan, atas perintah pimpinan, Inspektorat Kota Palu telah melakukan proses investigasi terhadap isu yang beredar di masyarakat tentang adanya dugaan PPPK siluman.

“Jadi, sekarang sedang berlangsung pengumpulan data dan informasi. Pengumpulan data dan informasi ini tujuannya untuk memastikan seperti apa proses yang dilalui oleh teman-teman PPPK, yang sudah terima SK pengangkatan. Apakah sesuai atau tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Mohammad Rizal kepada redaksi Filesulawesi.com, saat ditemui di ruangannya, Kamis (30/10/2025) siang.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *