Hasil Investigasi Internal, Direktur PDAM Uwe Lino Temukan Kerugian PDAM 3,4 Miliar

Direktur PDAM Uwe Lino, Imran. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Direktur PDAM Uwe Lino, Imran, membentuk tim investigasi internal sekaitan dengan dugaan kerugian uang kas PDAM Uwe Lino tahun anggaran 2021-2025.

BACA JUGA: PSI Tolitoli Salurkan Bantuan Paket Sembako Bantu Korban Banjir

Bacaan Lainnya

Dari hasil temuan investigasi internal, tercatat kerugian uang kas PDAM Uwe Lino hasil penjualan rekening kantor pusat sebanyak 3,4 miliar rupiah (langsung diserahkan di kantor Inspektorat tanggal 29 Oktober 2025, lengkap dengan rekening koran yang diduga palsu).

BACA JUGA: Tokoh Masyarakat Poboya Bawa Rekomendasi Gubernur Sulteng Atas Penciutan WIUP PT CPM

Sebelumnya, Inspektorat Donggala menemui dugaan penyelewengan uang kas PDAM senilai 1,7 miliar oleh oknum karyawan PDAM Uwe Lino.

“Benar, hasil pemeriksaan dari Inspektorat Donggala ditemukan kerugian senilai 1,7 miliar rupiah. Setelah hasil pemeriksaan dari Inspektorat Donggala maka saya bentuk tim investigasi internal. Hasilnya, kami menemukan lagi kerugian PDAM sebanyak 3,4 miliar rupiah. Sehingga total keseluruhan kerugian PDAM Uwe Lino mencapai 5 miliar rupiah lebih,” ungkap Direktur PDAM Uwe Lino kepada redaksi Filesulawesi.com, saat ditemui langsung di ruangannya, Kamis (30/10/2025) pagi.

“Kerugian yang dialami PDAM diketahui dilakukan salah seorang karyawan PDAM (sementara dinonaktifkan) dan ia mengakui telah melakukan penyalahgunaan wewenang (sebagai Kepala Seksi) di PDAM. Baik kepada pihak Inspektorat Donggala maupun kepada kami di PDAM,” katanya menambahkan.

Saat ini sambung Imran, oknum karyawan PDAM tersebut telah mengembalikan hasil dugaan penyelewengan uang kas senilai 750 juta rupiah ke kas PDAM, beserta dua unit BPKB motor, sertifikat rumah dan sertifikat tanah sebagai jaminan.

“Saya berharap dan meminta kepada oknum tersebut agar uang yang diduga disalahgunakan untuk kembali ke kas PDAM. Selambat-lambatnya sebelum akhir Desember atau sebelum pergantian tahun ke tahun 2026,” sebut Imran.

“Jika uangnya telah kembali ke kas daerah, tentu harapan kami ialah ini akan membantu seluruh proses kegiatan operasional yang ada di PDAM,” sebutnya kembali.

Selanjutnya, salah satu alasan terkuak dugaan penyelewengan penggunaan uang kas dilakukan oleh oknum tersebut ialah dengan melakukan pembuatan rekening koran namun tidak menyetor dananya ke bank yang sudah dituju.

Ini salah satu bentuk pelanggaran yang dilakukan oknum terhadap lembaga PDAM Uwe Lino, telah menyalahi aturan atas tindakan yang ia perbuat.

“Terus terang memang tidak ada temuan indikasi pada saat pemeriksaan KAP, BPKP juga tidak ada. Tiap tahun juga kami lakukan audit internal (ada tim), semua bagus. Celahnya, pada saat bukan uang kas yang dibobol, bukan uang yang sudah ada di rekening. Jadi, uang dari kasir tidak disetor ke bank,” urainya.

“Uang diambil tetapi tidak disetor ke bank, cuman dibuat rekening Koran seakan-akan uang masuk ke bank. Mulai terbongkar tanggal 20 Oktober 2025 kemarin,” sambung Imran, resmi dilantik sebagai direktur PDAM 2 Oktober 2023 lalu.

Saat ini, pihaknya juga tengah menunggu hasil investigasi dari Inspektorat Donggala untuk membongkar seluruh permasalahan yang ada di PDAM Uwe Lino.

“Pihak inspektorat bakal tetap bekerja menyempurnakan dari hasil data temuan yang diperoleh di lapangan. Nanti ke seluruh karyawan tanggal 3 November 2025 datang,” tutupnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *