PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala tak berkenan menyerahkan aset pelanggan PDAM Uwe Lino ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.
BACA JUGA: Asisten III Eka Komalasari Buka Kegiatan Sekolah Lapang Gempabumi
Penegasan ini disampaikan Direktur PDAM Uwe Lino Donggala, Imran, kepada redaksi Filesulawesi.com, di ruangannya.
Imran ungkapkan, sebagaimana instruksi dari Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, maka tidak ada penyerahan aset pelanggan PDAM Uwe Lino ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, meskipun pelanggan berada di wilayah Kota Palu.
BACA JUGA: Gubernur Anwar Hafid Buka Posalia Kampu Lere 2025
“Penyerahan aset sesuai dengan instruksi Bupati Donggala tidak ada. Memang dulu waktu masih Pj Bupati Donggala, Rifani, ada pertemuan tentang penyerahan aset Pemda Donggala ke Kota Palu. Dimediasi oleh Sekprov Sulteng Novalina, di Kantor Gubernur. Dihadiri Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, dari Pemkab Donggala Asisten II Sofyan, Sekda Sigi Nuim Hayat. Ketiga itulah yang bertemu dengan disaksikan dari pemerintah pusat (Kementerian PUPR),” ungkap Imran kepada awak media ini.
“Hasilnya itu bukan persetujuan, masih mencari solusi berapa yang diberikan ke Palu, berapa yang diberikan ke Donggala (konpensasi),” katanya menambahkan.
Ia permisalkan, misalnya jika terjadi penyerahan10 ribu pelanggan PDAM Donggala diserahkan ke Kota Palu, maka pemerintah pusat (Kementerian PUPR) membangun SPAM di Donggala degan total 10 ribu Sambungan Rumah (SR). Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, begitu penyampaian pertemuan ketika itu.
“Akan tetapi saat ini, kita harus mengkaji aspek resiko. Kalau disini 10 ribu (Kota Palu), Donggala 10 ribu, resikonya apa. Resikonya besar bagi Donggala. Di pendapatan kami di Kota Palu untuk pelanggan 1,2 miliar rupiah perbulan. Tetapi begitu dilimpahkan 10 ribu ke Donggala pelanggan baru, tarifnya itu pasti hanya satu golongan RW. Itu selisihnya setengah, dari angka 1,2 miliar, taruhnya 600 juta rupiah, berarti minus kami,” urainya, sambil menyampaikan jumlah pelanggan keseluruhan PDAM Uwe Lino berkisar diangka 21.073 pelanggan, tersebar di Sigi, Kota Palu dan Donggala.
“Kalau penyerahan aset pelanggan maka rugi Donggala, kalau perhitungan pendapatan. Kalau hitungan pelanggan sama, hal ini yang perlu dipikirkan bersama. Harusnya dia 1:2. 10 ribu ke Palu, 20 ribu ke Donggala. Kota Palu tidak membangun lagi tinggal menerima. Kami banyak yang dikerjakan, sosialisasi dan aspek resikonya sangat banyak sekali (pemeliharaan),” urai Imran kembali.
Bupati Donggala menurut Direktur PDAM Uwe Lino, hanya mengharapkan ada kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Tengah tentang penyerapan air curah.
Bupati meminta kepada Gubernur Sulteng Anwar Hafid, agar dilibatkan dalam kesepakatan MoU tentang penyerapan air curah SPAM regional Provinsi.
“Sekarang kami, Donggala tidak dimasukkan dari MoU (kalau dulu Pasigala karena bencana, sekarang bukan lagi Pasigala sudah diganti namanya). Dengan asalan tidak dikasih masuk berbicara wilayah, karena Donggala itu diluar pembangunan dari SPAM Provinsi. Saya sampaikan, bahwa dulu wilayah Kota Palu adalah Donggala. Belum ada Kota Palu, maka bicaralah tentang histori,” pungkasnya.zal






