PALU, FILESULAWESI.COM – Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, merespon atas maraknya dugaan pengangkatan SK PPPK SILUMAN, di Kota Palu.
BACA JUGA: Kaban Kesbangpol Kota Palu Hadiri HUT Ke-26 Kabupaten Banggai Kepulauan
Dugaan adanya PPPK Siluman disampaikan oleh sejumlah perwakilan dari Aliansi Tenaga Honorer Kota Palu, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KOMISI A DPRD Kota Palu, hari ini, Selasa (4/11/2025) sore hingga malam.
Salah satunya, perwakilan tenaga honorer, yang menduga bahwa ada indikasi kuat keterlibatan Kepala Sekolah (Kepsek) yang mengeluarkan rekomendasi SK honorer dimana yang menerima SK honorer tersebut tidak pernah mengabdi di sekolah tersebut.
BACA JUGA: Temui Mahasiswa, Gubernur Sulteng: Pemerintah Daerah Terbuka Atas Kritik dan Masukan Konstruktif
Saking lantangnya ia mengatakan kepada forum resmi di RDP kali ini, ia meminta kepada pejabat yang berwenang untuk menonaktifkan kepala sekolah yang melakukan kebijakan yang melanggar ketentuan yang ada.
“Nonaktifkan kepala sekolah termasuk kepala dinasnya jika terlibat,” pesan jelas dari perwakilan tenaga honorer kepada pimpinan rapat RDP.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) sendiri dipimpin langsung Ketua KOMISI A DPRD Kota Palu, Irsan Satria, dihadiri Inspektur Inspektorat Kota Palu, Mohammad Rizal. Kabag Hukum Setda Kota Palu Mohammad Affan, Kasatpol-PP Kota Palu Nathan Pagasongan, Sekretaris BKD Kota Palu Eko Permadi, dan Kadis Damkarmat Kota Palu Hasan Lahinding.
Sementara itu, sebagaimana undangan juga disampaika kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Palu. Hanya saja, dari hasil pantauan awak media ini, dua pejabat tinggi tersebut tak memenuhi undangan dan tidak diketahui alasannya.
Anleg DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, dalam keterangannya, setelah menyimak, mendengar, penyampaian dari sejumlah perwakilan aliansi tenaga honorer, ia mencurigai atau menduga bahwa adanya PPPK Siluman sudah terencana dan terstruktur dengan rapi di Kota Palu.
“Dari sini saya curiga, ini kejadian sudah direncanakan dan terstrukturisasi,” awal pertama ia menjelaskan.
Kemudian, ia menambahkan, ia sepakat dengan apa yang dikemukakan oleh Anggota DPRD Muslimun pada penyampaian sebelumnya. Bahwa mestinya usulan formasi bukan ditentukan oleh BKN.
“Saya sependapat dengan Anggota DPRD Muslimun. Usulan formasi itu mestinya dari daerah bukan dari BKN. BKD yang mau pakai formasi, mau berapa orang,” bebernya.
“Saya berharap, di dalam pemberitaan sebelumnya, diduga ada 391 yang diduga PPPK siluman, saya yakin dan percaya, setiap dinas pasti ada silumannya, bukan cuman di dinas pendidikan. Ini yang perlu kita sikapi secara serius,” bebernya menekankan.
Selanjutnya, berbahayanya jika ini terjadi benar ada PPPK siluman, maka pasti ada timbul KKN dan Gratifikasi yang terlibat di dalamnya.
“Saya cuman mau berfikir, kalau kota Palu ada PPPK siluman, dengan memberikan gratifikasi senilai, misalnya satu orang siluman memberikan gratifikasi sebesar 50 juta untuk meloloskan dia, berarti ada 20 miliar. Ini kan luar biasa, ini kejahatan, dan ini tidak diperbolehkan,” pesan Alfian Chaniago.
“Ada saudara-saudara kita yang sudah begitu lama mengabdi tidak terangkat. Terhambat mereka karena yang SILUMAN ini. Jadi, saya berharap, BKD betul-betul memverifikasi kembali data-data yang ada. Kita akan kawal sampai dengan selesai. Kita bersama dengan teman-teman tenaga honorer yang meminta keadilan. Sekali lagi, jika ini memang benar-benar suatu kejahatan, maka libatkan kepolisian dan Kejaksaan. Karena ini seumpamanya ada 400 siluman, maka gratifikasinya ada 20 miliar,” tutupnya.zal





