Wagub Sulteng Buka Rakor TKPKD dan Forum Konsultasi Publik RPKD 2025–2029

Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) dan Forum Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025–2029. FOTO: IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) dan Forum Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025–2029. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Nagana Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (07/11/2025).

BACA JUGA: Ketua DPD HNSI Sulteng Dorong Sinergi Pemerintah dan Nelayan di Raker Teknis Perikanan Morowali

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan agenda strategis pemerintah daerah yang memerlukan sinergi lintas sektor.

“Program penetasan kemiskinan adalah bagian penting dari upaya memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan konsolidasi untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

BACA JUGA: Komnas HAM Sulteng Buka Posko Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM Terkait Polemik PPPK

Wagub meminta kepada para Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota selaku Ketua TKPKD di masing-masing daerah untuk memahami kondisi dan persoalan kemiskinan secara detail di wilayahnya, serta memastikan solusi yang diambil tepat sasaran.

“Kenapa saya dan Pak Gubernur memprioritaskan Berani Sehat dan Berani Cerdas? Karena dua hal itu merupakan akar persoalan kemiskinan yang harus diselesaikan,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui program 9 BERANI berkomitmen mendukung agenda nasional sesuai Nawacita Presiden dalam percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tema kegiatan tahun ini adalah:

“Penguatan Kelembagaan TKPKD dan Kolaborasi Multi Pihak dalam Mendorong Efektivitas Penanggulangan Kemiskinan melalui Transformasi Sosial, Ekonomi, Infrastruktur, dan Tata Kelola di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025”.

Tema ini mengandung makna bahwa penurunan kemiskinan tidak dapat dilakukan secara parsial, namun harus ditempuh melalui pendekatan terpadu, sistematis, dan berkeadilan.

Berdasarkan data Maret 2025, tingkat kemiskinan Provinsi Sulawesi Tengah berada di angka 10,92 persen, dengan jumlah penduduk miskin mencapai 356,19 ribu jiwa. Meski menunjukkan tren penurunan, angka tersebut masih berada di atas rata-rata nasional. Sementara itu, persentase kemiskinan ekstrem pada periode Maret 2024 berada di angka 1,27 persen.

Wagub berharap rakor ini menjadi titik konsolidasi dan penyamaan langkah antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Mari kita bergandengan tangan untuk menetaskan kemiskinan secara maksimal dengan strategi yang jitu,” tutupnya.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Sulteng, Dr. Irwan, M.Si, menjelaskan bahwa rakor ini berkaitan dengan penyelarasan program prioritas nasional dan daerah sebagaimana Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Setelah Pembukaan kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Gubernur tentang RPKD oleh 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.

Turut hadir Plt. Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tengah, Imron Taufik J. Musa; Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, perwakilan BPKP; perwakilan Kepala Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah; para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah; serta perwakilan lembaga masyarakat dan mitra pembangunan.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *