PALU, FILESULAWESI.COM – Masukan dan saran untuk dibentuknya Panitia Khusus (PANSUS) dalam pencepatan penyelesaian dugaan PPPK siluman dikemukakan oleh Anggota Fraksi Gerindra, Alfian Chaniago, disela-sela rapat paripurna pembahasan Pengumuman Perubahan Pembentukan AKD, Senin (17/11/2025).
BACA JUGA: DPRD Kota Palu Gelar Rapat Paripurna Agenda Pengumuman Perubahan Pembentukan AKD
Anggota Fraksi Gerindra, Alfian Chaniago, pertama-tama menyampaikan, masih ada persoalan yang belum selesai kemarin yaitu persoalan PPPK.
“Bayak sekali laporan yang saya terima, mereka berharap kita di DPRD ini ikut aktif membantu dalam hal menyelesaikan persoalan mereka,” kata Alfian Chaniago, dihadapan pimpinan dan Anggota DPRD Kota Palu.
“Dari forum ini, saya usulkan untuk dibuatkan PANSUS untuk mengusut PPPK,” katanya menambahkan.
Menyikapi atas permintaan pembentukan PANSUS PPPK, selaku Ketua KOMISI A DPRD Kota Palu, Irsan Satria, menjelaskan, Komisi A beberapa waktu lalu telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD di lingkup Pemkot Palu dan Aliansi Tenagah Honorer.
KOMISI A sambung Irsan Satria, akui belum menerima informasi dari Inspektorat Kota Palu karena saat ini masih dilakukan verifikasi, dimana yang disangkakan bahwa ada dugaan PPPK siluman.
“Setelah kami melakukan RDP, ada beberapa rekan-rekan kita menyampaikan ada beeberapa data saat disampaikan di RDP, bahwa si A, Si B dan semuanya itu adalah siluman. Namun berjalannya waktu, ada pengakuan di media bahwa mereka menyatakan permohonan maaf karena disini juga kami bekerja sebagai lembaga tidak serta merta menjust atau menvonis sesuatu tanpa ada alat bukti yang jelas. Sampai saat ini saya sebagai Ketua KOMISI A, saya meminta data itu belum ada sama kami, yang namanya siluman itu belum ada ke kami,” beber Irsan Satria.
“Kami di Komisi A, kalaupun ada yang mengusulkan dari Anggota DPRD yang mau membantu, kami terbuka di komisi A. di KOMISI A semua fraksi hadir disitu pimpinan. Dari 9 Fraksi, di Komisi A ada semua anggota fraksi. Kalaupun teman-teman mengusulkan dibentuk PANSUS, kami dari KOMISI A sepakat, terima. Jadi, pada dasarnya mewakili Ketua KOMISI A menerima kalau dalam rapat Paripurna dibentuk PANSUS. Kalau disepakati dibuatkan PANSUS, kami tidak masalah,” beber Ketua KOMISI A kembali.
Menurutnya, jika terjadi dibentuk PANSUS PPPK, berarti ia menganggap bahwa KOMISI A dianggap tidak bekerja. Ia hanya meminta agar terlebih dahulu mempercayakan kepada KOMISI A untuk menyelesaikan sesuai dengan komisi yang membidanginya.
“Kalau tidak dipercayakan silahkan buat PANSUS,” tegas Irsan Satria.
Sementara itu, Anggota Fraksi lainnya, Ucu Susanto, dihadapan pimpinan rapat, sangat sependapat dengan ketua Komisi A Irsan Satria.
“Saya pikir tidak usah dibuat PANSUS, biarkan diserahkan sepenuhnya di KOMISI A,” sebutnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Fraksi lainnya, Nendra Kusuma Putra, sependapat dan sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Ketua KOMISI A dan Anggota Fraksi Ucu Susanto. Menurutnya, sebaiknya percayakan saja dulu kerja-kerja kepada KOMISI A.
“Mengingat pimpinan, di depan PANSUS yang kami sendiri masuk itu belum selesai. Dalam TATIB, empat PANSUS kalau mau dibentuk lagi Anggotanya tidak cukup pimpinan. Mohon jadi pertimbangan. Kalau mau bentuk PANSUS selesaikan dulu PANSUS yang tengah berjalan,” sarannya.
Mohamad Haikal Ishak, Anggota fraksi lainnya, juga sependapat dengan mengharapkan agar belum perlu dibentuk PANSUS PPPK.
“Di dalam KOMISI A sudah terdiri beberapa fraksi dan juga kita bekerja untuk rakyat, tidak ada yang tidak buat rakyat. Kita sudah mengarahkan tenaga dan pikiran tapi kita saat ini hanya butuh data, pimpinan, bukan berarti kita tidak bergerak,” ungkap Mohamad Haikal.
“Takutnya dengan adanya PANSUS, ada tumpang tindih. Tolong dipercayakan saja kepada KOMISI A. Selama ini kita sudah mengerjakan semuanya kok, cuman menunggu waktu dan data saja, supaya kita bergerak berdasarkan data,” katanya meyakinkan.
Menyikapi pertimbangan atas masukan dan saran dari Anggota Fraksi, selaku Pimpinan Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola, disepakati untuk memberi waktu kepada KOMISI A untuk menindaklanjuti dari hasil pertemuan RDP beberapa waktu lalu.
“Terima kasih kepada pak Alfian, Pak Ucu Susanto, pak Nendra, pak Irsan Satria, dan pak Haikal. Intinya, kita semua disini niatnya adalah sama. Kita bekerja untuk masyarakat. Tinggal kita berikan waktu kepada teman-teman di KOMISI A untuk bekerja untuk menindaklanjuti hasil RDP kemarin,” urai ketua Rico A T Djanggola.
“Sehingga bolehlah dari teman-teman KOMISI A, mungkin agak di dusu sedikit Inspektorat. Artinya, karena kita berjuang dengan waktu juga sekarang. Dari KOMISI A bekerja dan tindaklanjuti hasil RDP kemarin agar tujuannya sama, itu saja. Jadi, kita sepakati, kita beri waktu kepada KOMISI A untuk menindaklanjuti hasil RDP kemarin,” pungkasnya.zal





