PALU, FILESULAWESI.COM – Kunjungan kerja Komisi A DPRD Kota Palu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengungkap fakta mengejutkan terkait nasib ribuan tenaga honorer di Kota Palu.
BACA JUGA: Wartawan Senior, Dosen Unismuh Palu Raih Gelar DOKTOR IPK 4.0
Dalam pertemuan tersebut, KemenPAN-RB menyampaikan bahwa sebanyak 1.171 honorer Kota Palu tidak pernah diusulkan oleh BKPSDM Kota Palu.
BACA JUGA: Anleg DPRD Kota Palu Minta Evaluasi Metode Pembayaran Retribusi Sampah
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Ucu Susanto, bersama anggota Komisi A Ulfa yang memimpin rombongan, mengaku terkejut setelah mendengar penjelasan langsung dari pejabat KemenPAN-RB, Jumat (21/11/2025).
“Kami dapat informasi resmi bahwa 1.171 honorer tidak masuk dalam usulan BKPSDM Kota Palu. Ini jelas merugikan mereka dan harus segera dijelaskan oleh pemerintah kota,” tegas Ucu.
Ia menambahkan, ketidakdiusulkan tersebut membuat status ribuan honorer itu kini terancam tidak diproses dalam mekanisme penerimaan ataupun penataan tenaga non-ASN.
“Kalau tidak diusulkan, otomatis tidak masuk sistem. Ini risiko serius bagi para honorer,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Ketua Aliansi Honorer Kota Palu, Himah, yang mendengar langsung penjelasan dari kementerian. Ia menegaskan bahwa para honorer merasa kecewa karena kelalaian tersebut bisa berdampak pada masa depan mereka.
Ucu juga menyayangkan ketidakhadiran BKPSDM Kota Palu dalam pertemuan di kementerian.
“Di RDP sebelumnya mereka hadir, tapi saat kunjungan ke KemenPAN-RB justru tidak datang. Yang mendampingi hanya Inspektorat,” kata Ucu.
DPRD Kota Palu berencana segera memanggil BKPSDM untuk memberikan klarifikasi dan memastikan penyebab tidak diusulkannya ribuan honorer tersebut.
“Kami akan tindak lanjuti secepatnya. Tidak boleh ada yang dikorbankan akibat kelalaian administrasi,” tegas Ucu.(***)






