Aktivitas Layanan Tetap Berjalan Dilokasi Pemasangan Spanduk Sengketa Hukum PT Telkom Palu

Manajer Performance Risk Quality of Service Telkom Sulawesi Bagian Tengah, Rio Tukloy. Foto: Mohammad Rizal/ FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – PT Telkom Indonesia Palu tidak menanggapi dengan serius sekaitan dengan adanya pemasangan spanduk lokasi masih dalam sengketa hukum, dilokasi PT Telkom jalan Thamrin dan Juanda, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Gubernur Sulteng Bahas Peluang Pembukaan Penerbangan Internasional China-Palu

Bacaan Lainnya

Pemasangan spanduk dengan bunyi lokasi masih dalam sengketa hukum dan tidak boleh digunakan dalam bentuk kegiatan apapun, ini dilakukan oleh keluarga dari ahli waris Almarhum Daud Agan, didampingi oleh Kuasa Hukum dari kantor (Law Office) Scripta Diantara Palu.

BACA JUGA: Ratusan Tenaga Honorer Tidak Diusulkan, Berikut Penjelasan Kepala BKPSDMD Kota Palu

Bahkan dengan nada santai, Manajer Performance Risk Quality of Service Telkom Sulawesi Bagian Tengah, Rio Tukloy, dalam keterangan resminya kepada sejumlah awak media, menyampaikan, bahwa kegiatan layanan tetap berlangsung normal dilokasi sengketa.

“Kita masih layani pelayanan sambil menunggu proses hukum yang berjalan,” kata Rio kepada redaksi Filesulawesi.com, beberapa waktu lalu, di kantor PT Telkom Palu.

Terkait bukti-bukti pendukung yang disiapkan Telkom, Rio menegaskan bahwa semuanya akan disampaikan di persidangan.

“Nanti dibuka di Pengadilan Negeri Palu,” pungkasnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *