Gandeng BPKP, Pemrov Sulteng Komitmen Wujudkan Pemerintah Akuntabel dan Transparan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). FOTO: IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai langkah memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih dan berintegritas. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di Sulawesi Tengah.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Palu Bersama Rombongan Datangi BKN dan DPR RI Bahas Nasib Ratusan Tenaga Honorer

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan komitmen kuat pemerintah untuk memastikan setiap penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA: Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 Sulteng

“Hari ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama BPKP, sebagai komitmen menghadirkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Reny Lamadjido, Rabu (26/11/2025).

Wagub Reny menuturkan, bahwa kerjasama ini merupakan niatan pokok dari pemerintahan Berani (Bersama Anwar-Reny). Sebab, ia dan Gubernur Anwar Hafid ingin jalannya pemerintahan bersih dari praktik-praktik menggangsir uang negara.

“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan, memastikan setiap rupiah anggaran dipergunakan secara tepat sasaran,” tuturnya.

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh menyambut baik inisiatif pemerintah Sulawesi Tengah. Baginya, daerah yang bekerjasama dengan lembaganya adalah pemerintahan yang sejati.

“Saya menyambut baik kerjasama ini, tentunya ucapan terima kasih saya sampaikan kepada Ibu Reny dan Pak Anwar Hafid karena sudah berkomitmen untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ucap Yusuf Ateh.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi peningkatan kinerja pengelolaan anggaran serta percepatan pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. Sinergi dengan BPKP menjadi awal baik bagi pemerintah Sulawesi Tengah dalam lima tahun kedepan.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *