PALU, FILESULAWESI.COM – Aliansi Tenaga Honorer Bersatu Kota Palu kembali melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota Palu dengan sejumlah tuntutan yang disampaikan.
BACA JUGA: DPMPTSP Kota Palu, Sejumlah Penghargaan Sepanjang Tahun 2025
Salah satu tuntutan dari aksi massa tersebut ialah sama dengan tuntutan dari aksi-aksi yang telah dilakukan pada beberapa waktu sebelumnya yakni sekaitan dengan mempertanyakan nasib 1.171 tenaga honorer untuk bisa diakomodir dan diangkat sebagai PPPK.
BACA JUGA: Kejati Sulteng Ungkap Perkara Korupsi Dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Selama Tahun 2025
Selain itu, isu atau data adanya dugaan PPPK siluman yang sudah bekerja di lingkup instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Palu sangat marak disampaikan oleh Koordinator aksi maupun dari tenaga honorer itu sendiri.
Menyikapi atas aksi massa dengan meminta kepastian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Inspektur Inspektorat Kota Palu, Mohammad Rizal, dengan tegas ia menyampaikan bahwa untuk tugas Inspektorat saat ini sedang dalam pemeriksaan berlanjut (audit investigasi). Hanya ini memang sangat sulit karena bukan hanya memeriksa satu dua orang saja. Ini memeriksa 3.213 orang, secara orang perorang.
“Secara orang per orang kami telusuri sejak awal dia terdaftar dan kami akan hanya menampilkan fakta seperti itu. Kalau dari hasil penelusuran dari teman-teman yah mungkin teman-teman sekarang ini saja kalau masuk dalam saringan itu banyak juga yang kena dalam saringan itu. Karena memang aturannya seperti yang disampaikan oleh orator aksi tadi, bapak Agus, dengan membutuhkan pemahaman yang sama,” kata Inspektur Inspektorat Kota Palu kepada redaksi Filesulawesi.com, dilokasi aksi kantor Wali Kota Palu, Selasa (9/12/2025) siang.
“Contoh banyak yang sudah kami temukan. Pertama tidak bekerja dua tahun secara terus menerus pada perangkat daerah yang bersangkutan. Mengganti SK dari OPD lain ke OPD tertentu, maka ini dianggap gugur. Seperti itu contoh-contohnya,” katanya melanjutkan.
Sementara sekaitan dengan menanggapi teriakan ada oknum PPPK siluman yang telah bekerja, Rizal katakan, ia belum pada kesempulan seperti yang disampaikan oleh teman-teman aksi.
Menurutnya, pihaknya bersama dengan tim audit investigasi melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni pemeriksaan administrasi.
“Memang ini masalah, karena kami tidak boleh memunculkan nama kalau tidak pasti karena disaat memunculkan gugatan hukum dan ini dilakukan satu persatu. Contoh, kami sudah mengundang 125 Kepala Sekolah (Kepsek). Menanyakan benarkah mengeluarkan SK ini, benarkah dia bekerja disini, mana teman-temannya, kami konfirmasi dan seterusnya,” beber Rizal.
“Kami Inspektorat terus berjalan dan kami punya ketentuan ada namanya kertas kerja pemeriksaan. Dimana, disitu ada ketentuan waktu dan seterusnya yang harus kami patuhi. Kami juga tidak bisa serta merta ditengah jalan, mana hasilnya, mana hasilnya, itu tidak bisa. Karena ada namanya ketentuan berdasarkan kertas kerja pemeriksaan. Jadi, Insya Allah akan kami sampaikan. Semangat sang oratorar Agus, sama juga dengan semangat yang kami lakukan saat ini,” tutupnya.zal






