KPU dan Bawaslu Terima Bantuan Mobil Operasional dari Pemkot Palu

Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, secara simbolis menyerahkan dua unit mobil operasional kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu. FOTO: IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, secara simbolis menyerahkan dua unit mobil operasional kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, pada Jumat (2/1/2026) di halaman Kantor Wali Kota Palu.

BACA JUGA: Wali Kota Palu Resmikan Gedung Baruga Lapangan Vatulemo

Bacaan Lainnya
Komnas HAM Sulteng

Penyerahan kendaraan operasional tersebut merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Kota Palu terhadap kelancaran tugas penyelenggara dan pengawas pemilu di daerah, khususnya dalam menunjang mobilitas dan koordinasi di lapangan.

BACA JUGA: Command Center BERANI Samporoa Diresmikan Layani Aduan Cepat dari Masyarakat Sulteng

Wali Kota Hadianto menyampaikan bahwa keberadaan mobil operasional ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Bawaslu dan KPU, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam setiap tahapan demokrasi.

Kepala Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota Palu atas bantuan yang diberikan.

“Terima kasih kepada Pemkot Palu atas dukungan dalam bentuk bantuan mobil operasional,” ungkap Agussalim.

Ia menambahkan bahwa selama ini Bawaslu Kota Palu menghadapi keterbatasan sarana transportasi dalam menjalankan tugas pengawasan di lapangan.

“Selama ini Bawaslu memang kekurangan kendaraan operasional, sehingga bantuan ini sangat membantu dalam menunjang tugas kami di lapangan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Palu menegaskan bahwa dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan seluruh tahapan demokrasi di Kota Palu dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan transparan.

Prosesi penyerahan berlangsung secara sederhana dan khidmat, ditandai dengan serah terima kunci kendaraan serta penandatanganan berita acara, yang disaksikan oleh jajaran pemerintah daerah serta perwakilan dari Bawaslu dan KPU Kota Palu.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *