PALU, FILESULAWESI.COM – Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umroh RI, H Zainal Abidin, didampingi Inspektur Wilayah 3 Kemenhaj dan Umroh RI, H Mulyadi Nurdin, awal tahun 2026, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Sulawesi Tengah.
BACA JUGA: MAN I Kota Palu Dipercaya Sebagai Tuan Rumah Pelaksana HAB Kemenag Ke-80
Pelaksanaan Kunker sendiri digelar di ruang pertemuan Swiss Bell-Hotel, kelurahan Silae, Kota Palu, Sabtu (3/1/2026) pagi hingga selesai.
Tanpak Kepala Kanwil Kemenhaj dan Umroh Sulteng H. Muchlis, bersama dengan staf dan pegawai sangat antusias mengikuti kunjungan kerja yang dibalut dengan ajang silaturahim di awal tahun 2026.
BACA JUGA: Wali Kota Palu Didaulat Jadi Inspektur Upacara HAB Kemenag RI Ke-80 Tahun
Kepada sejumlah awak media, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umroh RI, H Zainal Abidin, menekankan bahwa dari kunjungan kerja hari ini ialah bagaimana bisa bersilaturahim dengan seluruh jajaran Kanwil serta Kakan Kemenhaj dan Umroh yang ada di kabupaten dan kota di provinsi Sulawesi Tengah.
“Dan dari pemaparan kami, kami menyampaikan visi misi besar Kemenhaj dan Umroh dalam rangka mewujudkan pelayanan optimal kepada masyarakat Haji dan Umroh di Indonesia,” urainya kepada redaksi Filesulawesi.com, saat doorstop dengan sejumlah awak media.
“Kedua, adalah visi misi dari bapak Presiden RI Prabowo Subianto yang sangat berjasa dalam mendirikan Kementerian Haji dan Umroh. Dengan cita-cita mewujudkan cita-cita jamaah haji dan umroh,” urainya menambahkan.
Selanjutnya, dalam pemaparan lanjutan, ia menggarisbawahi terhadap mitigasi pengawasan dan monitoring terhadap seluruh aspek dalam pelaksanaan ibadah haji dan umroh.
Ini merupakan tugas besar, tugas kami adalah memastikan kelancaran proses transisi dari Kementerian Agama ke kementerian Haji dan Umroh, ini yang pertama. Transisi ini menyangkut tiga hal: transisi SDM, Anggaran dan Aset.
Yang kedua, memastikan pelayanan jamaah haji dan umroh dapat berjalan optimal. Ketiga adalah memastikan seluruh proses pelaksanaan, sistematika penyelenggaraan ibadah haji dan umroh ini berjalan baik.
“Keberaan lembaga Kementerian Haji dan Umroh ini salah satunya ialah merupakan amanah bapak presiden untuk memberantas mafia-mafia perhajian yang ada selama ini. Ini tugas, amanah dari presiden kepada kami, sehingga ini menjadi konsen kami, bagaimana kami bisa mewujudkan integritas penyelenggaraan ibadah haji,” ungkap Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umroh RI.
“Dan jika ada oknum-oknum mafia yang disebutkan tadi, mencoba mengintervensi atau mengganggu jalannya proses pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh ini, maka ini menjadi tugas kami untuk membersihkan seluruh oknum-oknum mafia tersebut,” pungkasnya.zal






