Ada Kenaikan Tren Positif PAD Kota Palu Sejak 2022 Hingga Tahun 2025

Plt Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifudin. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Awal tahun 2026, merupakan langkah awal Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dalam menancapkan pondasi untuk memperkuat pencapaian maksimal atas realisasi pajak dari target pajak yang dikenakan pada tahun 2026.

BACA JUGA: Irmayanti Pettalolo Buka Muskot Korpri Kota Palu

Bacaan Lainnya

Harapan peningkatan atas realisasi pajak tahun 2026 sendiri, bisa lebih maksimal pencapaiannya dari tahun sebelumnya, ini tergambar sebagaimana yang dikemukakan oleh Plt Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifudin, kepada sejumlah awak media di ruangannya, Rabu (14/1/2026) siang.

BACA JUGA: Gubernur Sulteng dan KLH Satukan Langkah Tertibkan Tambang Ilegal Perusak Alam

“Insya Allah kerja-kerja kita perbaiki di tahun 2026. Yang kita lakukan perbaikan tahun ini ialah soal data yang diperbaiki. Karena semua pergerakan ini berasal dari satu yakni soal data. Kalau datanya valid, Insya Allah, kita bisa kejar yang kita targetkan tadi,” kata Syarifudin kepada redaksi Filesulawesi.com.

“Perbaikan data yang harus dimaksimalkan. Saya kasih contoh di pajak hiburan. Hiburan ini banyak yang belum tersentuh di Kota Palu. Banyaknya hiburan insidentil, sepeti futsal, dan hiburan lainnya, yang memang itu sesuai ketentuan bisa dikenakan pajak. Ini yang akan kami maksimalkan tahun ini,” katanya menambahkan.

Sehingga ia sangat yakin sekali, dengan perbaikan data yang maksimal, melakukan evaluasi secara total apa yang sudah dicapai di tahun 2025 sebelumnya, harapannya tahun 2026, tahun ini, pencapaian pajak daerah bisa lebih baik dari tahun sebelumnya.

Sebagaiman tren positif pajak atas penghasilan pendapatan daerah Kota Palu, dari beberapa tahun sebelumnya terus mengalami kenaikan yang begitu signifikan.

“Misalnya saya kasih contoh dan ini adalah tren positif atas pajak kita tiga atau empat tahun sebelumnya. Tahun 2022 pendapatan daerah diangka 149 miliar rupiah, tahun 2023 alami kenaikan berada diangka 199 miliar rupiah. Tahun 2024 diangka 256 miliar rupiah, sementara tahun 2025 diangka 333 miliar rupiah. Tahun ini saya yakin naik, hal ini dilihat dari geliat ekonomi yang banyak di Kota Palu,” tuturnya.

“Yang jelas tahun ini yang kami kawal ialah penerapan pajak berjalan dengan baik. Pengawasan APH berjalan dengan baik (TNI/Polri, Kejaksaan, Satpol-PP, PN) yang selalu mendampingi kami sepanjang tahun 2025, tahun sebelumnya, bahkan tahun ini,” sambung Plt Sekretaris Bapenda.

Selanjutnya, ia mengemukakan, bahwa secara keseluruhan pencapaian pendapatan dari jenis pajak tahun 2025, tahun ini berada diangka 83 persen.

Menurutnya, ada dua faktor penyebab utama realisasi pajak tidak menyentuh diangka 90 persen pada tahun ini.

“Yang pertama itu berkaitan dengan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Itu karena turunnya permintaan dari awal tahun sehingga target kita yang 70 miliar tidak bisa terealisasi. Jadi, kami hanya bisa mencapai 63,7 persen atau 45,2 miliar. Namun, tahun ini kami coba untuk evaluasi kembali dan target itu kami turunkan dan kami naikkan di sektor pajak lainnya,” urai dia.

“Yang kedua yang menyebabkan itu Pajak Penerangan Jalan atau PPJ. PPJ kenapa tidak mencapai karena ada program pusat pada awal tahun 2025 lalu yaitu diskon berupa pelanggan untuk rumah tangga. Diskon itu berpengaruh terhadap penarikan pajak karena disetiap transaksi masyarakat membeli token listrik atau pembayaran pascabayar, itu tertera 10 persen. Itu karena ada program pemerintah pusat sehingga capaian itu tidak maksimal seperti yang diharapkan,” urainya kembali.

Namun, kata dia, ada kabar berita barunya bahwa untuk di sektor industri khususnya di PT CPM, itu ada peningkatan daya listrik tahun 2026 dan peningkatan itu pasti akan diikuti dengan naiknya nanti setoran untuk pajak PPJ.

Artinya, walaupun pajak itu tidak menyumbang, tidak memcapai kenaikan, tetapi pajak lainya malah melebihi. Contoh, pajak air tanah, dari target bisa sampai melejit ke 134 persen, walaupun targetnya kecil.

Kemudian, pajak lainnya seperti opsion PKB, itu melebihi 100 persen atau berada di angka 108,9 persen. Termasuk dengan pajak-pajak lainnya itu berada di posisi baik.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *