Anleg DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Kota Palu Tolak Pilgub Lewat Parlemen

Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Kota Palu, Zet Pakan, dari Fraksi PDI Perjuangan. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Wacana terhadap prosesi Pemilihan Gubernur (Pilgub) lewat parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), mendapat penolakan keras dari Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Kota Palu, Zet Pakan, dari Fraksi PDI Perjuangan.

BACA JUGA: Gubernur Sulteng dan Manager PLN UP3 Palu, Bahas Program Berani Menyala dan Listrik Desa

Bacaan Lainnya

Menurut Zet Pakan, penolakan tersebut telah diaminkan oleh seluruh anggota fraksi bahkan serempak disuarakan dari pimpinan pusat hingga ke daerah.

BACA JUGA: Anwar Hafid Tekankan Sinergi Daerah dan TNI AL pada Sertijab Danlanal Palu

Ia menambahkan, bahwa sikap penolakan tersebut merupakan sikap resmi partai dan berlaku secara menyeluruh, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

“Kami kader PDI Perjuangan sepakat dan tegak lurus menolak pemilihan gubernur oleh DPRD,” kata Zet Pakan, diketahui sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Palu.

“Tidak ada perbedaan pandangan di internal partai,” katanya melanjutkan.

Ia menilai, wacana pemilihan gubernur oleh lembaga legislatif sangat tidak sejalan dengan semangat reformasi dan nilai-nilai demokrasi yang telah diperjuangkan selama ini.

Sebut dia, demokrasi harus tetap menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam menentukan pemimpin.

“Semua itu tidak sejalan dengan perjuangan demokrasi yang menjadikan masyarakat sebagai pemegang tahta tertinggi dalam pemilihan kepala daerah,” tutupnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *