DPRD dan KEJARI Jalin Kerjasama Terkait Pendampingan Hukum di Kota Palu

Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Mohammad Rohmadi, dan Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T Djanggola (kiri), didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Palu, Nawab Kursaid, dalam prosesi penandatanganan kerjasama bidang hukum. FOTO: IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mewakili lembaga legislatif di Kota Palu, awal tahun 2026 menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama.

BACA JUGA: LPS Resmi Rilis Capaian Kinerja Tahun 2025 dan Program Strategis Tahun 2026

Bacaan Lainnya

Penandatanganan nota kesepahaman ini digelar di rumah makan Borobudur, jalan Juanda, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (22/1/2025).

BACA JUGA: Resmob Tadulako Tangkap Pelaku Curanmor di Kampus Widyaloka Palu

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Mohammad Rohmadi, dan Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T Djanggola, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Palu, Nawab Kursaid.

Kepala Kejari Palu Mohammad Rohmadi, dalam keterangannya menyampaikan dan berharap agar kerja sama tersebut tidak hanya bersifat seremonial semata, melainkan benar-benar dapat dijalankan secara maksimal.

“Saya berharap ini bukan sekadar seremonial, tetapi benar-benar bisa dilaksanakan sesuai dengan apa yang kita inginkan bersama. Kendala dan permasalahan yang ada bisa kita selesaikan secara baik-baik dan terhormat, sehingga ke depan menghasilkan sesuatu yang lebih baik bagi Kota Palu,” ujar Rohmadi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palu Rico A.T Djanggola, juga berharap kerja sama tersebut dapat terus berlanjut dan menjadi solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara bijak.

“Semoga kerja sama ini bisa terus berlanjut. Kalau pun nanti ada kejadian atau persoalan seperti yang disampaikan tadi, minimal bisa diselesaikan dengan baik dan terhormat,” kata Rico.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Palu.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *