PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bergerak cepat menangani Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang menjadi korban perahu terdampar di wilayah Kabupaten Buol.
BACA JUGA: Wagub Sulteng Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Rifki Anata Mustaqim, bersama Tim Imigrasi Kelas I TPI Palu, melakukan penanganan terhadap para WNA tersebut sejak Minggu (24/1/2026).
BACA JUGA: Komnas HAM Sulteng Kecam Insiden Tragis Pekerja Tewas di Tambang Poboya Palu
Saat ini, proses lanjutan berupa penanganan di selter Imigrasi Palu tengah dilakukan guna persiapan deportasi ke negara asal, Senin pukul 17.00 WITA (26/1/2026).
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Rifki Anata Mustaqim, menjelaskan bahwa sebanyak 15 orang WNA asal Filipina yang terdiri dari 7 orang dewasa 8 orang anak -anak, telah berada di Kota Palu dan dalam penanganan petugas selter Imigrasi Palu, dengan melibatkan koordinasi lintas instansi terkait.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi serta instansi terkait lainnya untuk memastikan penanganan para WNA berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip kemanusiaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rifki menyampaikan bahwa Dinas Sosial memiliki peran penting dalam penanganan warga asing yang terdampar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), untuk Identifikasi dan verifikasi, dengan bekerja sama bersama instansi terkait guna memastikan identitas dan status para warga asing.
Selain itu Penyediaan pelayanan dasar, meliputi kebutuhan makanan, minuman, pakaian, serta kebutuhan dasar lainnya selama masa penanganan dan Pendampingan koordinasi lintas sektor, guna memastikan proses penanganan hingga pemulangan ke negara asal dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
“Untuk itu Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk memberikan penanganan yang cepat, terkoordinasi, serta mengedepankan aspek kemanusiaan dalam setiap penanganan kasus serupa, sekaligus tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Kadis Rifky.
Dan dalam kunjungannya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial menyerahkan berupa bantuan sembako, snack anak, Pempers, Pakaian dan Peralatan mandi serta kebutuhan lainnya.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Mohammad Akmal menyapaikan terimkasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Atas penangan yang Begitu cepat terhadap para korban.
“Sekali lagi kami ucapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas bantuannya. Semoga ini bermanfaat untuk para korban sampai besok mereka dikembalikan ke Negara Asal,” pungkasnya.
Turut hadir Dr. Abdul Gafar Mallo, Kepala Bidang Linjamsos, Kepala Sub bagian Kepegawaian Dinas Sosial Moh.Arfan, Ajeng Yotolembah Koordinator Pokja PSKBS, Nun Zaitina dan Subhan staf linjamsos jajaran dinas Sosial Sulteng, dan jajaran pegawai Lingkup Imigrasi kelas I TPI Palu.(***)






