Pemkot Sarankan KONI Pusat agar KONI Sulteng Segera Terbitkan SK Pengurus KONI Kota Palu Terpilih

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Palu, Bachtiar. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), mendorong dan menyarankan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat untuk mendesak KONI Sulteng segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pengurus KONI Kota Palu terpilih berdasarkan hasil Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) V periode 2025–2029, pada bulan Desember 2025, di hotel Aston, Kota Palu.

BACA JUGA: Mutmainnah Korona Serap Aspirasi Warga Taipa, Posyandu hingga Infrastruktur Jadi Prioritas

Bacaan Lainnya
M. Ridha Saleh

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Palu, Bachtiar, menegaskan bahwa terpilihnya Reynold Kasrudin sebagai Ketua KONI Kota Palu merupakan proses yang sah secara hukum dan telah sesuai dengan mekanisme organisasi.

BACA JUGA: Perubahan Data Desil Jadi Sorotan Warga Saat Reses, Berikut Penjelasan Kadis Sosial Kota Palu

“Proses Musorkot sudah dilaksanakan sesuai aturan, dan hasilnya menetapkan Reynold Kasrudin sebagai Ketua KONI Kota Palu periode 2025–2029. Secara hukum, itu sah,” kata Kadispora Bachtiar kepada redaksi Filesulawesi.com, saat dtemui di ruangannya, Kamis (5/2/2026) siang.

Namun demikian, hingga saat ini SK penetapan Ketua KONI Kota Palu terpilih tersebut belum juga dikeluarkan oleh KONI Sulteng. Hal ini, kata Bachtiar, menjadi pertanyaan besar bagi Pemkot Palu, mengingat SK tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung kelancaran roda organisasi KONI di daerah.

“Kami mempertanyakan kenapa SK itu belum juga dikeluarkan. Padahal, ini berkaitan langsung dengan keberlangsungan kegiatan-kegiatan olahraga di bawah KONI Kota Palu,” jelasnya.

Bachtiar menambahkan, salah satu dampak dari belum terbitnya SK Ketua KONI Kota Palu adalah tertundanya penyaluran dana hibah dari pemerintah daerah. Sesuai ketentuan, dana hibah hanya dapat diberikan apabila kepengurusan KONI, khususnya Ketua, telah memiliki SK resmi.

“Dana hibah dari pemerintah daerah hanya bisa disalurkan jika SK Ketua KONI Kota Palu sudah keluar. Dana ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan KONI sepanjang tahun ini,” ungkapnya.

Olehnya, Pemkot Palu berharap KONI Sulteng dapat segera menerbitkan SK tersebut agar tidak menghambat pembinaan dan prestasi olahraga di Kota Palu.

“Kami berharap KONI Pusat segera menindaklanjuti dan mengeluarkan SK Ketua KONI Kota Palu terpilih, demi kelancaran pembinaan olahraga dan prestasi atlet-atlet daerah,” pungkas Bachtiar.zal

Kasatker
Kadishub Kota Palu
Kakan Kemenag Kota Palu
Kepala Dinas Sosial Kota Palu
Camat Tatanga
Kepala Bapenda Kota Palu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *