Komnas HAM Sulteng Desak Perbaikan Jalan Trans Sulawesi di Watu Awu

keprihatinan mendalam atas amblasnya ruas Jalan Trans Sulawesi di wilayah Watu Awu yang telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan cedera. FOTO: IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah menyampaikan keprihatinan mendalam atas amblasnya ruas Jalan Trans Sulawesi di wilayah Watu Awu yang telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan cedera dari warga setempat maupun pengguna jalan.

BACA JUGA: Imelda Liliana Muhidin Hadiri Peresmian Vamoz Padel Jalan Tanjung Satu

Bacaan Lainnya
M. Ridha Saleh

Peristiwa ini bukan sekadar persoalan teknis infrastruktur, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat atas rasa aman dan kelayakan akses transportasi.

BACA JUGA: Wakil Gubernur Sulteng Hadiri Dies Natalis ke-13 Fapetkan Untad Palu

​Berdasarkan laporan yang diterima, kondisi jalan yang rusak parah telah mengancam keselamatan jiwa dan melumpuhkan akses ekonomi serta mobilitas warga. Dalam perspektif hak asasi manusia, negara—melalui pemerintah daerah dan instansi terkait—memiliki kewajiban untuk memastikan infrastruktur publik berfungsi dengan aman guna mencegah pelanggaran hak atas hidup (right to life).

Tuntutan Komnas HAM Sulteng:

​Evakuasi dan Perlindungan Korban: Kami mendesak pemerintah setempat dan BPBD untuk segera memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis yang maksimal serta santunan bagi keluarga yang terdampak secara ekonomi.

​Perbaikan Darurat Segera: Meminta Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk segera melakukan langkah darurat guna mengamankan lokasi dan mencegah amblas susulan yang berisiko menambah korban.

​Audit Keamanan Jalan: Komnas HAM mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap ketahanan struktur jalan di titik-titik rawan longsor sepanjang Trans Sulawesi guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

​Transparansi Informasi: Meminta pihak kepolisian dan dinas perhubungan untuk memasang tanda peringatan yang memadai dan jalur alternatif yang jelas demi keamanan publik.

​Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah menyatakan: “Negara harus hadir dengan cepat. Keterlambatan dalam menangani infrastruktur yang rusak fatal seperti di Watu Awu adalah bentuk pengabaian terhadap hak keamanan warga negara. Kami akan terus memantau proses penanganan ini agar hak-hak korban terpenuhi.”

​Komnas HAM Sulteng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada saat melintasi jalur rawan dan segera melaporkan jika ditemukan titik-titik kerusakan jalan yang mengancam keselamatan umum.(***)

Kasatker
Kadishub Kota Palu
Kakan Kemenag Kota Palu
Kepala Dinas Sosial Kota Palu
Camat Tatanga
Kepala Bapenda Kota Palu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *