Judi Sabung Ayam Eksis, Potret Lemahnya Penegak Hukum di Morowali

Arena judi sabung ayam di Komplek Lorong Sawit Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. FOTO: IST

MOROWALI, FILESULAWESI.COM – Arena judi sabung ayam di Komplek Lorong Sawit Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah, saat ini menjadi simbol telanjang atas matinya hukum dan lemahnya penegakan hukum di Morowali.

BACA JUGA: Gubernur Sulteng Launching Gerakan Siswa Cinta Masjid di Donggala

Bacaan Lainnya
M. Ridha Saleh

Aktivitas arena judi sabung ayam tersebut, sudah berlangsung lama dan berkembang pesat. Beroperasi setiap hari, secara terang-terangan tanpa rasa takut akan aparat penegak hukum. Apalagi takut tersentu hukum, tentunya tidak.

BACA JUGA: Wakil Gubernur Sulteng Lantik Pengurus PDSKJI 2025–2028

Menurut pengakuan warga yang biasa disapa Anto, aktivitas judi sabung ayam terbesar di Morowali yang beroperasi di Bahomakmur ini berlangsung terbuka dan terus berulang serta tanpa hambatan berarti. Bahkan, aktivitas perjudian tersebut tetap berjalan meski sudah menjadi perbincangan dilingkungan sekitar.

Ironisnya, hingga saat ini tidak ada tindakan tegas dari Polsek Bahodopi, apalagi Polres Morowali. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sitematis. Pasalnya, perjudian tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan secara terbuka, vulgar dan seakan mendapat “restu tak terlihat”.

“Kami pun bertanya-tanya, apakah masih ada aparat penegak hukum di Morowali ini?. Bagaimana pengawasan dan penindakan hukum terhadap aktivitas judi sabung ayam di Morowali?,” ujar Anto, Senin, 15 Februari 2026.

Berdasarkan penuturan salah seorang warga lainnya di Bahodopi yang tidak bersedia namanya di mediakan mengungkapkan, jika aktivitas judi sabung ayam ini sudah menjadi perbincangan umum dan terus dibiarkan tanpa penindakan serius.

“Menurut saya, dengan putaran uang judi yang besar yang dibuktikan dengan ratusan orang yang datang setiap hari, kalau pun ada penindakan, paling secara formalitas saja. Sehingga, akhirnya tidak ada pelaku maupun pemilik arena judi sabung ayam yang ditahan,” ucapnya.(***)

Kasatker
Kadishub Kota Palu
Kakan Kemenag Kota Palu
Kepala Dinas Sosial Kota Palu
Camat Tatanga
Kepala Bapenda Kota Palu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *