PALU, FILESULAWESI.COM – Anggota DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago menerima kedatangan sejumlah tokoh masyarakat dari Kelurahan Poboya di ruang utama Kantor DPRD Kota Palu, Rabu (18/2/2026) pagi menjelang siang.
BACA JUGA: Warga Poboya Datangi DPRD Kota Palu, Sampaikan Lima Tuntutan Terkait Tambang Liar dan Lingkungan
Dalam pertemuan tersebut, Alfian Chaniago turut didampingi sejumlah Anggota DPRD Kota Palu lainnya, di antaranya Rustia Tompo dan Haekal.
Kepada awak media, Alfian menyampaikan bahwa pada prinsipnya DPRD Kota Palu siap menerima segala bentuk kritik dari masyarakat, khususnya yang bersifat membangun.
“Pada prinsipnya kita di DPRD Kota Palu harus siap menerima semua kritikan. Kritikan itu pasti kritikan membangun dan semakin memperkuat kita. Apa yang disampaikan warga Poboya ini saya lihat memang dari hati nurani mereka, karena lokasi tambang emas milik PT Citra Palu Minerals berada di wilayah Kelurahan Poboya,” ungkap Alfian Chaniago kepada redaksi Filesulawesi.com.
Menurutnya, dengan adanya aktivitas pertambangan di wilayah tersebut, masyarakat sekitar seharusnya dapat merasakan dampak positif terhadap kesejahteraan hidup mereka.
“Harusnya warga di sana tidak perlu lagi seperti yang mereka katakan harus menyekop material dan lain sebagainya. Warga di sana harus sejahtera, khususnya warga Poboya dan warga Kota Palu pada umumnya,” tambahnya.
Ia juga menilai bahwa keberadaan tambang emas di tengah Kota Palu merupakan potensi besar yang perlu dikelola dengan baik demi kepentingan masyarakat luas.
Olehnya, ia berharap adanya titik temu antara DPRD sebagai wakil rakyat, Pemerintah Kota Palu, pihak perusahaan yakni PT Citra Palu Minerals, serta sejumlah stakeholder terkait untuk duduk bersama membicarakan solusi terbaik.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Di sana ada pekerja tambang dan semua orang butuh penghidupan. Maka ini harus kita bicarakan bersama,” katanya.
Terkait sejumlah tuntutan masyarakat, termasuk isu penciutan lahan, ia menegaskan bahwa hal tersebut perlu diatur dengan baik agar tidak merugikan warga setempat.
Ia juga menyoroti terkait penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak perusahaan yang dinilai masih minim dan belum sepenuhnya diketahui oleh DPRD Kota Palu.
“Saya melihat laporan pemberian bantuan CSR itu masih sangat sedikit. Sementara bantuan CSR kepada pemerintah juga belum terlihat apa saja yang diberikan, apakah dalam bentuk bangunan atau bantuan mobil sampah dan berapa jumlahnya, itu yang belum kami ketahui,” jelasnya.
Untuk itu, DPRD Kota Palu berharap setiap bentuk bantuan dari perusahaan dapat melibatkan lembaga legislatif agar dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Harusnya jika ada bantuan, tetap melibatkan DPRD Kota Palu supaya kami bisa menjelaskan kepada warga apa saja yang sudah diberikan, berapa nilainya dan dapat dipublikasikan,” pungkasnya.zal













