Warga Poboya Datangi DPRD Kota Palu, Sampaikan Lima Tuntutan Terkait Tambang Liar dan Lingkungan

Penyerahan secara simbolis tuntutan dari pihak tokoh masyarakat kepada Anggota DPRD Kota Palu diterima Rustia Tompo. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Aliansi tokoh masyarakat yang berasal dari Kelurahan Poboya, Kota Palu, mendatangi Kantor DPRD Kota Palu, Rabu (18/2/2026) pagi menjelang siang.

BACA JUGA: Dinas Cikasda Sulteng Gelar Presentasi Inovasi, Perkuat Digitalisasi dan Updating Data Perangkat Daerah

Bacaan Lainnya
M. Ridha Saleh

Kehadiran sejumlah tokoh masyarakat yang turut diikuti warga Kelurahan Poboya tersebut langsung disambut oleh perwakilan Anggota DPRD Kota Palu. Adapun anggota dewan yang hadir di antaranya Rustia Tompo, Haekal, Alfian Chaniago, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Palu.

BACA JUGA: Hasil Sidang Isbat: Awal Puasa Kamis 19 Februari 2026

Mewakili lembaga legislatif, Anggota DPRD Kota Palu, Rustia Tompo menerima secara langsung pokok-pokok tuntutan aksi yang disampaikan oleh tokoh masyarakat Kelurahan Poboya.

Berdasarkan dokumen tuntutan yang diterima redaksi Filesulawesi.com usai penyerahan secara simbolis dari pihak tokoh masyarakat kepada anggota DPRD, Aliansi Tokoh Masyarakat Kelurahan Poboya menyampaikan lima poin tuntutan, di antaranya:

Meminta kepada seluruh aparat penegak hukum untuk segera menertibkan tambang liar yang beraktivitas di wilayah Kelurahan Poboya.

Meminta kepada Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta pemerintah pusat agar dapat memberikan kesempatan dan ruang kepada masyarakat lokal Kelurahan Poboya untuk menambang melalui skema padat karya serta bekerja sama dengan pihak PT Citra Palu Minerals dalam mengelola lokasi tambang yang berada di wilayah tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Meminta penghentian segala bentuk kegiatan penambangan liar yang dilakukan oleh warga yang berasal dari luar wilayah Kelurahan Poboya, khususnya dan Kota Palu pada umumnya, yang dinilai telah merusak lingkungan setempat.

Meminta kepada pihak PT Citra Palu Minerals untuk segera memperbaiki kondisi wilayah Poboya dari pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terus terjadi hingga saat ini.

Meminta kepada pihak PT Citra Palu Minerals untuk menunaikan program PPPM yang telah menjadi komitmen dengan warga Poboya dan masyarakat lingkar tambang, serta tetap melanjutkan program tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial perusahaan kepada masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

Aspirasi tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap dampak aktivitas pertambangan di wilayah Kelurahan Poboya, baik dari aspek lingkungan maupun keterlibatan tenaga kerja lokal dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah mereka.

Aliansi tokoh masyarakat berharap agar tuntutan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait demi menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.zal

Kasatker
Kadishub Kota Palu
Kakan Kemenag Kota Palu
Kepala Dinas Sosial Kota Palu
Camat Tatanga
Kepala Bapenda Kota Palu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *