PALU, FILESULAWESI.COM – Anggota DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu dengan agenda penyampaian laporan masa reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Palu Masa Persidangan Caturwulan III Tahun 2025.
BACA JUGA: Gubernur Sulteng Dorong Koperasi Merah Putih Cetak Wirausaha Baru
Penyampaian hasil telaahan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD oleh Badan Anggaran serta rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait operasional tambang galian di Kelurahan Watusampu dan Buluri, Kecamatan Ulujadi.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola, didampingi Wakil Ketua I Muhlis U Aca, turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman.
BACA JUGA: Satnite Market Bakal Digelar Setiap Sabtu Malam Selama Bulan Ramadan di Kota Palu
Dalam forum terhormat tersebut, Alfian Chaniago menyampaikan bahwa pembentukan Pansus seharusnya tidak hanya berfokus pada aktivitas tambang di Watusampu dan Buluri, melainkan diperluas untuk mencakup seluruh wilayah pertambangan yang ada di Kota Palu.
Selain isu tambang, Alfian juga mengungkap sejumlah persoalan yang ditemui saat melaksanakan reses di Hunian Tetap (Huntap) Tondo.
Ia menyebut, warga mempertanyakan keberlanjutan pembangunan masjid di kawasan tersebut yang hingga kini belum rampung dan belum dapat dimanfaatkan, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.
Tak hanya itu, warga juga mengeluhkan berkurangnya distribusi air bersih di Huntap Tondo. Menurut Alfian, beredar isu bahwa pasokan air di wilayah tersebut dialihkan untuk kepentingan operasional perusahaan tambang, PT Citra Palu Minerals (CPM), sehingga berdampak pada kebutuhan dasar masyarakat.
Permasalahan lain yang turut disoroti adalah fasilitas pendidikan di Huntap Tondo yang belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Akibatnya, anak-anak di kawasan tersebut masih harus bersekolah di luar wilayah hunian tetap.
Alfian juga mengusulkan agar dilakukan verifikasi ulang terhadap 181 kepala keluarga (KK) penerima bantuan guna menghindari potensi konflik di tengah masyarakat. Ia meminta DPRD bersama dinas terkait melakukan pertemuan langsung dengan warga untuk memastikan validitas data penerima.
Lebih lanjut, Alfian kembali menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap temuan Inspektorat terkait dugaan PPPK siluman di lingkup Pemerintah Kota Palu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat lebih dari 100 orang yang dinilai tidak layak dan melanggar ketentuan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia bahkan menyebut total data PPPK siluman mencapai 207 orang yang dinilai cacat secara administrasi maupun moral.
Menurutnya, jika dibiarkan, keberadaan PPPK yang tidak memenuhi syarat tersebut berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu.
Alfian pun mendesak Inspektorat untuk bertindak tegas dan segera mengambil langkah konkret, termasuk pemberhentian terhadap PPPK yang terbukti tidak memenuhi ketentuan. Ia menilai langkah tersebut penting guna menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih serta menghindari beban keuangan daerah yang tidak semestinya.zal













