DPRD Kota Palu Setujui Laporan Reses, Usulan Pansus Tambang Diminta Cakup Seluruh Wilayah

Abdurahim Nasar Al-Amri dari Fraksi Demokrat Kota Palu, dalam pandangannya pada pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Palu hari ini. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan masa reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Palu Masa Persidangan Caturwulan III Tahun 2025, Kamis (19/2/2026) siang.

BACA JUGA: Alfian Chaniago Soroti PPPK Siluman, Dugaan Air Dijual ke PT CPM hingga Masjid Huntap Tondo Belum Rampung

Bacaan Lainnya
M. Ridha Saleh

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola, turut membahas penyampaian hasil telaahan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD oleh Badan Anggaran serta rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait operasional tambang galian di Kelurahan Watusampu dan Buluri, Kecamatan Ulujadi.

BACA JUGA: Gubernur Sulteng Dorong Koperasi Merah Putih Cetak Wirausaha Baru

Dalam jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Palu menanyakan kepada seluruh peserta Paripurna terkait persetujuan laporan pelaksanaan reses untuk dijadikan dasar Pokok Pikiran DPRD Kota Palu Tahun 2027. Pokir tersebut nantinya akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan dokumen awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seluruh Anggota DPRD Kota Palu yang hadir dalam rapat Paripurna tersebut menyatakan setuju terhadap laporan pelaksanaan reses dimaksud.

“Terima kasih anggota Dewan atas persetujuannya,” kata ketua Rico A T Djanggola.

Selanjutnya, pimpinan rapat melanjutkan ke agenda penyampaian Pokir DPRD. Sebelumnya, pada 18 Februari 2026 telah dilaksanakan rapat kerja dengan mengundang perangkat daerah guna membahas usulan pokok-pokok pikiran DPRD hasil pelaksanaan reses melalui mekanisme rapat dengar pendapat.

Dokumen tersebut nantinya akan menjadi basis data dalam proses penginputan Pokir DPRD sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Palu Tahun 2027 yang dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026.

Namun demikian, agenda pembahasan Pokir DPRD belum dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku. Badan Musyawarah DPRD Kota Palu dijadwalkan akan mengagendakan kembali pembahasan tersebut sebelum pelaksanaan Musrenbang Kota Palu Tahun 2027.

Pada agenda berikutnya, rapat Paripurna membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait operasional tambang galian di wilayah Kelurahan Watusampu dan Buluri, Kecamatan Ulujadi.

Sejumlah Anggota DPRD Kota Palu memberikan tanggapan terkait rencana pembentukan Pansus yang dinilai hanya mencakup wilayah tertentu. Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi NasDem, Muslimun, menyarankan agar pembentukan Pansus tidak hanya difokuskan pada wilayah Buluri dan Watusampu, melainkan mencakup seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Kota Palu.

Menurutnya, aktivitas tambang tidak hanya berada di wilayah Buluri dan Ulujadi, tetapi juga terdapat di kawasan lain seperti Pantoloan serta sejumlah wilayah lainnya di Kota Palu.

Hal senada disampaikan Abdurahim Nasar Al-Amri dari Fraksi Demokrat Kota Palu yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Kota Palu. Ia menyebut hampir seluruh fraksi sepakat agar pembentukan Pansus mencakup seluruh wilayah pertambangan, bukan hanya di Buluri dan Watusampu.

“Karena di utara juga ada. Yang paling baik ialah dibahas masalah tambang galian A. Ini juga lagi panas-panasnya, kenapa tidak sekalian saja kita sahuti,” tutupnya.zal

Kasatker
Kadishub Kota Palu
Kakan Kemenag Kota Palu
Kepala Dinas Sosial Kota Palu
Camat Tatanga
Kepala Bapenda Kota Palu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *